Pembangunan ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ekonomi

Kategori umum

Ekonomi mikro · Ekonomi makro
Sejarah pemikiran ekonomi
Metodologi  · Pendekatan heterodoks

Bidang dan subbidang

Perilaku  · Budaya  · Evolusi
Pertumbuhan  · Pengembangan  · Sejarah
Internasional · Sistem ekonomi
Keuangan dan Ekonomi keuangan
Masyarakat dan Ekonomi kesejahteraan
Kesehatan  · Buruh  · Manajerial
Bisnis Informasi  · Informasi · Teori permainan
Organisasi Industri  · Hukum
Pertanian  · Sumber daya alam
Lingkungan · Ekologis
Geografi Ekonomi  · Kota · Pedesaan  · Kawasan
Peta ekonomi

Teknik

Matematika  · Ekonometrika
Eksperimental · Neraca nasional

Daftar

Jurnal · Publikasi
Kategori · Topik · Ekonom

Portal Bisnis dan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertumbuhan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi; pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.[1] Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan produk nasional bruto riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.

Elemen[sunting | sunting sumber]

Pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi:

  1. Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwa pembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
  2. Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
  3. Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang. Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun


Faktor[sunting | sunting sumber]

Sumber daya alam yang dimiliki memengaruhi pembangunan ekonomi.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

Pengadilan[sunting | sunting sumber]

Pembangunan ekonomi dapat dipengaruhi oleh pengadilan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa. Pembangunan ekonomi akan pesat ketika pengadilan mengadili sengketa secara rasional terhadap permasalahan ekonomi. Keterkaitan pengadilan dalam pembangunan ekonomi meliputi penegakan kontrak, penjaminan hak-hak kepemilikan serta hak-hak kontraktual yang digunakan dalam pelaksanaan investasi ekonomi jangka panjang. Pengadilan berperan sebagai otoritas publik yang menangani kepemilikan hak-hak pribadi. Pembangunan ekonomi yang didukung oleh pengadilan memberikan kemudahan bagi sektor swasta dalam menyelesaikan sengketa. Adanya pengadilan dapat mengurangi kelemahan dari kasus perdata yang memberikan wewenang secara terbatas dalam penyelesaian sengketa.[2]

Pertumbuhan ekonomi[3][sunting | sunting sumber]

  1. Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  2. Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  3. Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  4. Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  6. Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih

Pembangunan Ekonomi [4][sunting | sunting sumber]

  1. Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  2. Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  3. Memperhatikan pertambahan penduduk.
  4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  6. Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Dampak Positif[sunting | sunting sumber]

  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Negatif[sunting | sunting sumber]

  • Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan di lingkungan hidup.
  • Industrialisasi yang mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  • Hilangnya habitat alam, baik hayati atau hewani.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Pembangunan berkelanjutan[sunting | sunting sumber]

Pembangunan berkelanjutan merupakan bagian dari ilmu ekonomi khususnya ekonomi pembangunan. Dalam pembangunan berkelanjutan dipelajari berbagai usaha manusia atau suatu bangsa dalam meningkatkan taraf hidupnya. Peningkatan ini berkaitan dengan berbagai jenis faktor ekonomi yaitu pendapatan per kapita secara nasional, retribusi pendapatan serta penghapusan kemiskinan. Pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan pembangunan ekonomi yang merupakan usaha-usaha manusia atau suatu bangsa dalam meningkatkan standar hidupnya ke taraf yang lebih baik dengan memanfaatkan sektor ekonomi. Pembangunan ekonomi melibatkan distribusi pendapatan yang lebih merata tanpa kemiskinan dan kebodohan bagi bangsa tersebut guna mencapai pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan ekonomi demi pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia di masa depan yang dikelola oleh manusia di masa sekarang. Pembangunan berkelanjutan dicapai ketika generasi manusia memperoleh hak yang sama di dalam pembangunan. Dalam konsep ini, pembangunan ekonomi merupakan langkah awal bagi terlaksananya pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang dilandasi oleh pembangunan ekonomi akan mempercepat pembangunan di bidang kehidupan lainnya.[5]

Pandangan[sunting | sunting sumber]

Merkantilisme[sunting | sunting sumber]

Dalam pandangan merkantilisme, pembangunan ekonomi merupakan prioritas dalam penguatan pertahanan negara. Pembangunan ekonomi dibentuk melalui perhitungan kekayaan negara. Merkanltilisme meyakini bahwa pembangunan ekonomi dapat dicapai dengan menjadikan negara sebagai pemimpin dalam sistem perekonomian. Paham merkantilisme meyakini adanya hubungan antara politik dan ekonomi. Dalam pandangan ini, negara memiliki kewenangan dalam menetapkan kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan faktor-faktor produksi dan distribusi ekonomi. Keberadaan negara sebagai pemimpin dianggap sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi penduduk negara.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bannock, Graham, R. E. Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin Books Ltd
  2. ^ Sulistiyono, A., dan Isharyanto (2018). Sistem Peradilan di Indonesia: Dalam Teori dan Praktik (PDF). Depok: Prenadamedia Group. hlm. 189. ISBN 978-602-422-211-6. 
  3. ^ "Pembangunan Ekonomi : Pengertian, Tujuan Serta Dampaknya – Postmedya" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-28. Diakses tanggal 2020-10-03. 
  4. ^ "Pengertian dan Tujuan Pembangunan Ekonomi". Diakses tanggal 2023-01-04. 
  5. ^ Hasan, M., dan Muhammad Azis (2018). Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Pembangunan Manusia dalam Perspektif Ekonomi Lokal (PDF). CV. Nur Lina. hlm. 90–91. 
  6. ^ Waluyo, Agus (2017). Ekonomi Konvensional Vs Ekonomi Syariah: Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis, Ekonomi Sosialis, dan Ekonomi Islam (PDF). Yogyakarta: Ekuilibria. hlm. 31–32. ISBN 978-602-61896-5-3. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]