Faktor produksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Manusia memanfaatkan mesin untuk proses produksi. Keduanya termasuk jenis faktor produksi.

Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, Uang, sumber daya manusia, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda berwujud, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik. Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi pada era globalisasi ini. Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya fisik, kewirausahaan, dan sumber daya informasi.

Sumber daya fisik[sunting | sunting sumber]

Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan bahan baku lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan baku.

Tenaga kerja[sunting | sunting sumber]

Tenaga kerja merupakan faktor produksi berbentuk manusia yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Hasil produksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja bernilai ekonomis yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemampuan tenaga kerja diukur berdasarkan tingkat usia. Tenaga kerja akan dihitung sebagai faktor produksi ketika manusia memiliki kemampuan untuk bekerja. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, arsitek, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau pelatihan di bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Modal[sunting | sunting sumber]

Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.

Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.

Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Kewirausahaan[sunting | sunting sumber]

Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau kemampuan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi.[butuh rujukan]

Sumber daya informasi[sunting | sunting sumber]

Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.

Cara pemakaian[sunting | sunting sumber]

Cara pemakaian faktor produksi ditentukan oleh cara suatu perusahaan melakukan kegiatan produksi barang. Secara umum, pemakaian faktor produksi ditentukan oleh tingkat harga dari faktor produksi. Produsen akan mengurangi penggunaan faktor produksi ketika harganya meningkat. Sebaliknya, produsen akan menambah jumlah faktor produksi ketika harganya menurun.[1]

Bidang pemakaian[sunting | sunting sumber]

Pertanian[sunting | sunting sumber]

Pertanian selalu berhubungan dengan ketersediaan faktor produksi. Produktivitas kegiatan dan hasil usaha tani ditentukan oleh ketersediaan faktor produksi. Semakin banyak faktor produksi yang dikelola secara efektif dan efisien maka produktivitas pertanian semakin tinggi. Pengelolaan faktor produksi dalam pertanian terbagi secara teknis dan secara alokatif. Secara teknis, faktor produksi dimanfaatkan dengan melakukan tingkat produksi yang tinggi. Sedangkan secara alokatif, faktor produksi digunakan untuk memperoleh laba dari hasil usaha tani. Laba dapat diperoleh oleh para petani melalui pembelian faktor produksi dengan harga yang murah dengan hasil produksi yang dijual dengan harga yang lebih tinggi. Efisiensi ekonomi akan tercapai ketika produktivitas faktor produksi meningkat dengan harga jual yang tetap tinggi.[2]

Penerapan praktis[sunting | sunting sumber]

Pertanian bioindustri[sunting | sunting sumber]

Pertanian bioindustri merupakan sistem pertanian yang memanfaatkan limbah dan biomassa pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ramah lingkungan. Lahan yang digunakan untuk pertanian dipandang sebagai sumber daya alam sekaligus faktor produksi bagi industri makanan dan industri lainnya. Faktor produksi ini diubah menjadi bioenergi yang bebas limbah. Faktor produksi digunakan berkali-kali melalui proses pengurangan, pemanfaatan kembali dan daur ulang. Faktor produksi dalam pertanian bionindustri dikelola berdasarkan prinsip bioproses yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wahyuningsih, N.U., dkk. (2020). Buku Saku Ekonomi berbasis Contextual Teaching and Learning (CTL) (PDF). Makassar: Universitas Negeri Makassar. hlm. 23. ISBN 978-623-92105-6-4. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-08-15. Diakses tanggal 2021-08-15. 
  2. ^ Saeri, Moh. (2018). Usahatani dan Analisisnya (PDF). Malang: Unidha Press. hlm. 7–8. ISBN 978-623-7009-02-3. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-01-27. Diakses tanggal 2021-08-15. 
  3. ^ Rai, I Nyoman (2018). Dasar-Dasar Agronomi (PDF). Percetakan Pelawa Sari. hlm. 103. ISBN 978-602-8409-68-1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-06-18. Diakses tanggal 2021-08-15. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Griffin R. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.