Pascite gregem Dei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pascite gregem Dei
Surat ensiklik dari Paus Fransiskus
Tanggal{{{date}}}
Nomor ensiklik{{{number}}} dari kepausan
Naskah

Pascite gregem Dei (Merawat kawanan domba Tuhan) adalah konstitusi apostolik yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus pada tanggal 1 Juni 2021 yang melakukan reformasi Buku VI Kitab Hukum Kanonik 1983.[1][2][3] Konstitusi ini mulai berlaku pada 8 Desember 2021.[4]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ 06-2021/pope-francis-pascite-gregem-dei-church-criminal-penalties.html "Paus mereformasi sanksi pidana dalam Gereja: Belas kasihan memerlukan koreksi - Berita Vatikan" Periksa nilai |url= (bantuan). www.vaticannews .va. 1 Juni 2021. 
  2. ^ pelecehan-seks-penipuan-dan-penahbisan-perempuan "Paus Memperketat Hukum Gereja Tentang Pelecehan Seks, Penipuan Dan Penahbisan Wanita" Periksa nilai |url= (bantuan). NPR.org. 1 Juni 2021. 
  3. ^ /en/bollettino/pubblico/2021/06/01/210601e.html "Konferensi Pers untuk menyajikan Buku VI Kitab Hukum Kanonik yang baru" Periksa nilai |url= (bantuan). press.vatican.va. Diakses tanggal 3 Juni 2021. 
  4. ^ "Sistema penale. Giro di vite sui reati nella Chiesa. La giustizia "abbraccia" la carità". www.avvenire.it. 2021-12-09. Diakses tanggal 21-12-2021.