Vos estis lux mundi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Templat:Hukum kanon Vos estis lux mundi ('Kau adalah terang dunia'[1]) adalah sebuah motu proprio buatan Paus Fransiskus, yang dikeluarkan pada 9 Mei 2019.[2] Karya tersebut berisi norma-norma prosedural baru untuk melawan pelecehan seksual dan mendorong agar para uskup dan superior relijius memegang tanggung jawab atas tindakan mereka. Karya tersebut mencantumkan norma-norma universal, yang diterapkan pada seluruh gereja.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]