Markah tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Landmark)
Langsung ke: navigasi, cari

Markah tanah, mercu tanda atau tengaran (bahasa Inggris: landmark) adalah fitur geografis yang digunakan oleh pengelana dan lainnya untuk menemukan jalan mereka kembali.

Pada zaman modern, markah tanah merupakan sesuatu yang mudah dikenali, seperti monumen, bangunan atau struktur lainnya.

Markah tanah kota-kota di Indonesia[sunting]

Markah tanah kota-kota besar di dunia[sunting]