Kabupaten Bandung Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 April 2013 10.10 oleh DennyRG (bicara | kontrib) (Menolak perubahan teks terakhir (oleh Adilancek) dan mengembalikan revisi 6709485 oleh EmausBot)
Kabupaten Bandung Barat
Daerah tingkat II
Motto: 
Bandung Barat Cermat
Peta
Peta
Kabupaten Bandung Barat di Jawa
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Peta
Kabupaten Bandung Barat di Indonesia
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat (Indonesia)
Koordinat: 6°50′28″S 107°30′45″E / 6.84111714°S 107.5125832°E / -6.84111714; 107.5125832
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
Tanggal berdiri2 Januari 2007
Dasar hukumUndang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007
Ibu kotaNgamprah
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 165
Pemerintahan
 • BupatiH. Abu Bakar, M.Si
Luas
 • Total1.305,77 km2 (50,416 sq mi)
Populasi
 ((2008)[1])
 • Total1.531.072
 • Kepadatan1,144/km2 (2,960/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3217
Kode area telepon022
Kode Kemendagri32.17
DAURp. 909.359.898.000.-
Situs webwww.bandungbaratkab.go.id


Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Dan untuk sementara waktu, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dipindahkan ke Batujajar, dan Kecamatan Ngamprah akan di pilih menjadi pusat pemerintahan pada tahun mendatang.

Sejarah Kabupaten Bandung Barat

Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh H.U.Hatta Djati Permana, S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H.Obar Sobarna, S.Ip. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000 jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs. H. Endang Anwar. Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H. Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman, SE. Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Drs. H. Pandji Tirtayasa, MSi., Drs. H. Megahari Pudjiharto, M.Si. Ir. Donny Widiaman, MS. dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. H. Tjatja Kuswara, SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra, M.Si hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden. Hadir juga Drs. Ade Ratmadja (Pimpinan Umum bandungbaratonline.com serta Sekretaris KPKBB).

Seminar Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat

Berkas:Seminar sejarah kbb.jpg

Seminar Kaji Ulang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat Bersama Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, M. S. , Prof. Dr. H. Dede Mariana, M. Si , Drs. Awaludin Nugraha, M.Hum, Miftahhul Falah, S.S., M.Hum, Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, SKPD, KPKBB, Ormas, OKP dan LSM. Seminar ini dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010. Pada Seminar ini Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, M.S berpendapat bahwa ulang tahun Kabupaten Bandung Barat setelah dikaji secara akademis dan berdasarkan fakta-fakta sejarah jatuh pada setiap tanggal 19 Juni bukan 2 Januari. Menurutnya sebagaimana dikutip dari Harian Umum Galamedia (29/12/10) "Pemerintahan KBB baru berjalan efektif setelah ada Pjs. Bupati Bandung Barat Tjatja Kuswara, sekaligus pula diresmikannya KBB oleh Mendagri (Ad Interim) Widodo A.S. pada tanggal 19 Juni 2007. Berdasarkan catatan saya, sampai tanggal 18 Juni 2007 semua kebijakan pemerintahan di KBB masih ditangani Bupati Obar Sobarna. Bantuan seperti alokasi dana desa (ADD) pun masih diterima desa-desa di KBB," papar Nina Lubis[2].

Daftar Kecamatan

No Kecamatan Jumlah desa
1. Batujajar 13
2. Cikalongwetan 13
3. Cihampelas 10
4. Cililin 11
5. Cipatat 12
6. Cipeundeuy 12
7. Cipongkor 14
8. Cisarua 8
9. Gununghalu 9
10. Lembang 16
11. Ngamprah 11
12. Padalarang 10
13. Parongpong 7
14. Rongga 8
15. Sindangkerta 11
Total 165

Referensi

  1. ^ http://jabar.bps.go.id/Tabel/penduduk/JumlahPenduduk.html Jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat tahun 2008 versi BPS Provinsi Jawa Barat
  2. ^ www.Bandungbaratonline.com Situs resmi Kabupaten Bandung Barat

Pranala Luar

Pendidikan