Dampak sosial dan lingkungan dari minyak sawit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deforestasi di Riau, Indonesia, untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit (2007)

Minyak sawit yang diproduksi dari kelapa sawit adalah sumber pendapatan tetap bagi banyak petani di Asia Tenggara, Afrika Tengah dan Barat, dan Amerika Tengah. Minyak sawit sering dijadikan minyak goreng, diekspor sebagai bahan dasar makanan dan kosmetika, dan bahan bakar hayati. Kelapa sawit menghasilkan 10 kali lipat minyak per satuan wilayah daripada kacang kedelai, rapeseed, atau biji bunga matahari.[1]

Kelapa sawit menghasilkan 38% minyak nabati dunia meski hanya menduduki 5% lahan perkebunan minyak nabati dunia.[1] Perkebunan kelapa sawit semakin menjadi pusat perhatian karena berdampak buruk terhadap lingkungan, misalnya hilangnya hutan hujan.[2] Sejumlah pihak menyoroti pengusiran dan terganggunya populasi hewan dan manusia akibat perkebunan kelapa sawit.[3][4]

Statistik[sunting | sunting sumber]

Kelapa sawit (Elaeis guineensis).

Sekitar 1,5 juta petani kecil menanam kelapa sawit di Indonesia, 500.000 orang terlibat secara langsung di sektor sawit Malaysia, dan sekian ribu orang memiliki hubungan dengan industri terkait.[5][6]

Per 2006, luas total perkebunan kelapa sawit diperkirakan mencapai [convert: nomor tidak sah].[7] Pada tahun 2005, Asosiasi Minyak Sawit Malaysia, produsen separuh sawit dunia, memperkirakan bahwa mereka mengelola hampir setengah miliar pohon sawit penyerap karbon.[5] Permintaan minyak sawit telah meningkat dan diperkirakan akan terus meningkat.

Antara 1967 dan 2000, luas perkebunan di Indonesia bertambah dari kurang dari 2,000 kilometer persegi (0,772 sq mi) menjadi lebih dari 30,000 kilometer persegi (11,583 sq mi). Deforestasi di Indonesia untuk perkebunan kelapa sawit (dan pembalakan ilegal) berlangsung sangat cepat sampai-sampai Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada tahun 2007 memperkirakan bahwa hutan Indonesia akan lenyap pada 2022. Tingkat penebangan hutan menurun dalam sepuluh tahun terakhir.[1]

Produksi global diperkirakan mencapai 46,9 juta ton pada tahun 2010, naik dari 45,3 juta pada tahun 2009. Kenaikan ini lebih banyak berasal dari Indonesia.[1]

Masalah sosial[sunting | sunting sumber]

Kelapa sawit adalah komoditas ekonomi bernilai tinggi dan menjadi sumber lapangan pekerjaan.[8][9] Kelapa sawit memungkinkan pemilik lahan kecil berpartisipasi dalam ekonomi tunai[10] dan memperbaiki infrastruktur lokal sekaligus membuka akses kesehatan dan pendidikan. Di beberapa wilayah, perkebunan kelapa sawit menggantikan praktik perkebunan tradisional, biasanya karena potensi nilai minyak sawit yang tinggi.[8][9]

Akan tetapi, ada beberapa peristiwa ketika hutan justru dikembangkan oleh pemilik perkebunan tanpa konsultasi atau kompensasi terhadap suku pribumi yang tinggal di sana. Ini terjadi di Papua Nugini,[4] Kolombia,[11] dan Indonesia.[12] Di negara bagian Sarawak, sejumlah pihak masih mempersoalkan apakah suku Long Teran Kanan telah diberitahu mengenai pengembangan hutan setempat untuk perkebunan sawit.[13] Pengambilalihan tanah adat memicu konflik antara pemmilik perkebunan dan penduduk setempat di negara-negara tersebut.[4][11][12][13] Perkebunan sawit semakin mengancam keragaman hayati, mendorong ratusan ribu spesies hewan ke ambang kepunahan, melepaskan emisi karbon ke atmosfer, dan melanggar hak asasi manusia. Anak-anak berusia tujuh tahun bekerja keras di siang hari untuk membantu keluarganya, bahkan kadang tidak dibayar sama sekali. Selain kehancuran lingkungan, hak asasi manusia merupakan permasalahan terpisah yang sama membahayakannya. Industri sawit merupakan satu dari empat industri terburuk untuk tenaga kerja paksa dan anak-anak.

Menurut laporan tahun 2008 oleh berbagai LSM, termasuk Friends of the Earth, perusahaan-perusahaan kelapa sawit kabarnya merebut lahan secara paksa dari suku pribumi di Indonesia.[12] Selain itu, beberapa perkebunan sawit Indonesia bergantung pada tenaga kerja impor atau imigran ilegal sehingga banyak pihak yang mempersoalkan kondisi kerja dan dampak sosialnya.[14]

Masalah lingkungan[sunting | sunting sumber]

Citra satelit menampilkan deforestasi di Kalimantan Malaysia untuk perkebunan kelapa sawit.
Persebaran orangutan Sumatera yang tersisa di Indonesia.
Orangutan Sumatera di Bukit Lawang, Indonesia.

Di Indonesia, meningkatnya permintaan minyak sawit dan kayu mendorong pembukaan hutan hujan di taman nasional di Indonesia. Menurut laporan UNEP tahun 2007, sekitar 98 persen hutan Indonesia akan lenyap pada tahun 2022 akibat pembalakan legal dan ilegal, kebakaran hutan, dan pengembangan perkebunan kelapa sawit.[15]

Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, berjanji melindungi sedikitnya 50 persen luas negaranya. Per 2010, 58 persen wilayah Malaysia ditutupi hutan.[16] Perkebunan kelapa sawit dikritik karena:

Polusi air[sunting | sunting sumber]

Di beberapa negara yang memiliki kebun sawit, penegakan hukum lingkungan yang longgar menyebabkan perkebunan sawit meluas sampai ke zona riparian[29] dan tersebarnya polutan seperti Palm Oil Mill Effluent (POME) ke lingkungan terbuka.[29] Praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan telah dikembangkan,[30][31] di antaranya penanganan POME secara anaerobik yang membuka jalan bagi produksi biogas (metana) dan listrik, tetapi sulit sekali mempertahankan pertumbuan optimal untuk organisme anaerobik yang mengubah asetat menjadi metana (khususnya Methanosaeta concilii, salah satu spesies Archaea).[32]

Emisi gas rumah kaca[sunting | sunting sumber]

Kerusakan terhadap lahan gambut (salah satu penyebabnya adalah produksi minyak sawit) diklaim mempercepat kerusakan lingkungan, termasuk empat persen emisi gas rumah kaca global[33] dan delapan persen seluruh emisi global akibat bahan bakar fosil,[34] karena membuka hutan hujan untuk perkebunan kelapa sawit. Sebagian besar hutan hujan Indonesia dan Malaysia tumbuh di tanah gambut yang menyimpan karbon dalam jumlah besar. Penebangan hutan dan pengeringan gambut untuk perkebunan sawit melepaskan karbon tersebut. Para peneliti mencoba mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menyarankan apabila luas lahan yang dilindungi cukup dan masih ada cadangan hutan primer yang besar, industri minyak sawit tidak banyak berdampak terhadap kehidupan liar dan keragaman hayati. Organisasi lingkungan seperti Greenpeace, Roundtable on Sustainable Palm Oil, dan Amnesty International juga menyuarakan larangan terhadap perkebunan minyak sawit yang tidak berkelanjutan dan perusahaan-perusahaan yang membeli komoditas ekspornya.

Greenpeace mengklaim bahwa deforestasi seperti ini justru menghasilkan lebih banyak emisi daripada emisi yang sanggup dicegah bahan bakar hayati.[35][36][37] Greenpeace mengidentifikasi lahan-lahan gambut Indonesia, hutan hujan tropis unik yang tanahnya dapat dibakar untuk melepaskan emisi karbon, yang dihancurkan untuk perkebunan sawit. Lahan gambut merupakan perangkap karbon raksasa. Kehancurannya mencakup empat persen emisi global tahunan. Namun demikian, menurut Tropical Peat Research Laboratory, sedikitnya satu penelitian menunjukkan bahwa kebun sawit menurunkan jumlah karbon karena kelapa sawit juga mengubah karbon dioksida menjadi oksigen layaknya pohon biasa.[38] Seperti yang dilaporkan di Komunikasi Nasional Malaysia Kedua untuk Konvensi Kerangka Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa, perkebunan sawit turut menurunkan jumlah karbon Malaysia.[39][butuh rujukan]

Greenpeace mencatat riwayat penghancuran lahan di provinsi Riau, tempat ditanamnya 25 persen kebun sawit Indonesia. Perusahaan berencana mengembangkan wilayah konsesinya hingga lebih dari 28,500 kilometer persegi (11,004 sq mi). Efeknya adalah separuh wilayah Riau akan ditebang.[butuh rujukan] Greenpeace mengklaim bahwa lahan gambut Riau akan mengalami kerusakan parah, padahal sebelumnya sudah dirusak oleh perkembangan industri. Lahan gambut Riau menyimpan 14,6 miliar ton karbon, kurang lebih emisi gas rumah kaca selama setahun.

Penelitian Greenpeace lewat Forest Defenders Camp di Riau mendokumentasikan aktivitas produsen minyak sawit besar di Indonesia yang menghancurkan lahan gambut dalam jumlah besar dan melanggar keputusan presiden serta perundangan kehutanan nasional. Minyak sawit yang diproduksi di lahan gambut telah memasuki rantai pasokan produk global. FoE dan Greenpeace memperkirakan bahwa hutan dan lahan gambut yang digantikan oleh kebun sawit melepaskan lebih banyak karbon dioksida daripada karbon dioksida yang dapat dicegah oleh bahan bakar hayati.[butuh rujukan]

Aktivis lingkungan dan konservasi diminta bekerja sama dengan perusahaan sawit untuk membeli tanah kebun sawit yang ada. Laba yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menciptakan cagar alam milik swasta.[40] Strategi ini dinilai lebih produktif daripada pendekatan konfrontasional yang mengancam mata pencaharian jutaan petani kecil.[40][41]

Perbedaan nasional[sunting | sunting sumber]

Kebun sawit di Indonesia.

Indonesia dan Malaysia[sunting | sunting sumber]

Di dua negara yang menyumbang 80% produksi minyak sawit dunia, Indonesia dan Malaysia, petani kecil mencakup 35–40% luas total kebun sawit dan 33% produksi sawit. Di tempat lain seperti Afrika Barat yang produknya memasok pasar domestik dan regional, petani kecil menghasilkan 90% produksi tahunan.[42]

Karena Malaysia berkomitmen mempertahankan tutupan hutan alami sebesar 50 persen, perkembangan kebun sawit melambat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Bernard Dompok, perluasan kebun sawit tidak memungkinkan lagi sehingga petani-petani Malaysia berfokus pada peningkatan produksi tanpa ekspansi.[16]

Pada Januari 2008, CEO Dewan Sawit Malaysia menulis surat untuk Wall Street Journal yang menyatakan bahwa Malaysia menyadari perlunya memiliki industri minyak sawit yang berkelanjutan.[43] Sejak itu, pemerintah Malaysia dan perusahaan-perusahaan sawit meningkatkan produksi Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikasi (CSPO).[44] Malaysia diakui oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil sebagai produsen CSPO terbesar di dunia dengan porsi 50% pasokan dunia[45] dan 40% petani CSPO dunia.[46] Indonesia memproduksi 35% CSPO dunia.[44]

Di Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Mina Susana Setra memperjuangkan kebijakan yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan hak-hak pribumi. 99% konsesi sawit di Indonesia memiliki kaitan dengan tanah adat.[47] Pada tahun 2012, AMAN memimpin tim advokasi yang memenangkan kasus tanah adat di tingkat Mahkamah Konstitusi.[48] Namun dmeikian, implementasi program-program yang melindungi hak-hak suku pribumi, lingkungan, dan pengembang gagal terwujud kecuali dalam kasus-kasus tertentu.[47]

Afrika[sunting | sunting sumber]

Situasi di Afrika sangat berbeda bila dibandingkan dengan Indonesia atau Malaysia. Dalam Laporan Pembangunan Manusia 2007-2008, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa produksi minyak sawit di Afrika Barat sangat berkelanjutan karena dilakukan di tingkat petani kecil tanpa praktik monokultur yang merusak keragaman hayati. Program Pangan dan Pertanian PBB mendorong petani-petani kecil di seluruh Afrika untuk menanam kelapa sawit karena membuka kesempatan kehidupan dan pendapatan yang lebih baik bagi penduduk miskin.[25]

Kenaikan permintaan[sunting | sunting sumber]

Perusahaan-perusahaan makanan dan kosmetika seperti ADM, Unilever, Cargill, Procter & Gamble, Nestle, Kraft, dan Burger King mendorong kenaikan permintaan pasokan minyak sawit.[49] Salah satu alasannya adalah mereka butuh bahan pengganti minyak yang kaya akan lemak trans.[50]

Meski bahan bakar hayati dihasilkan dari minyak sawit,[51] laporan International Food Policy Research Institute tahun 2012 menyatakan bahwa kenaikan produksi minyak sawit didorong oleh permintaan makanan, bukan permintaan bahan bakar hayati.[52]

Biodiesel[sunting | sunting sumber]

Biodiesel yang dihasilkan dari perkebunan sawit berkelanjutan (non-hutan) dan perkebunan tua mengurangi emisi gas rumah kaca.[53] Menurut Greenpeace, pembukaan lahan gambut untuk menanam sawit melepaskan gas rumah kaca dalam jumlah besar. Selain itu, biodiesel yang dihasilkan dari perkebunan sawit eks-gambut tidak mengurangi emisi gas rumah kaca.[54] Di sisi lain, penelitian Tropical Peat Research Unit di Malaysia menemukan bahwa perkebunan sawit di lahan gambut menghasilkan emisi karbon dioksida yang lebih rendah daripada di hutan rawa gambut. Namun, badan yang merilis penelitian ini diduga didanai oleh politikus yang memiliki kepentingan di industri minyak sawit.[55]

Pada tahun 2011, delapan perkebunan Federal Land Development Authority (FELDA) di Malaysia mendapat sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification System (ISCC). Delapan perkebunan ini menjadi bagian dari rantai pasokan dan produksi biodiesel sawit berstandar ISCC pertama di Asia. Sistem sertifikasi ini mmengikuti Peraturan Energi Terbarukan Uni Eropa (Renewable Energy Directive; RED).[56] Tahun 2012, Komisi Eropa menyetujui skema sertifikasi bahan bakar hayati RSPO yang mengizinkan penjualan bahan bakar sawit bersertifikasi di Eropa.[57]

Keberlanjutan[sunting | sunting sumber]

Di Kalimantan, hutan (F) digantikan oleh kebun sawit (G). Perubahan ini tidak bisa dikembalikan seperti semula (H).

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), berdiri tahun 2004, bertujuan mendorong produksi minyak sawit berkelanjutan dengan melibatkan para penanam, pemroses, perusahaan makanan, investor, dan LSM.[1] Sejak 2008, minyak sawit yang mematuhi standar RSPO mendapat status "minyak sawit berkelanjutan tersertifikasi" (certified sustainable palm oil; CSPO). Setelah dua tahun berjalan, minyak sawit CSPO menguasai 7 persen pasar minyak sawit global.[58] Per Oktober 2012, 12 persen minyak sawit telah menerima sertifikasi RSPO.[59] Namun, pada tahun pertama pelaksanaannya, hanya 30 persen minyak sawit berkelanjutan yang dipasarkan dengan label CSPO.[1]

Menurut The Economist tahun 2010, RSPO menuai kritik karena tidak menetapkan batas emisi gas rumah kaca untuk setiap perkebunan dan jumlah anggotanya hanya mewakili 40 persen produksi minyak sawit global.[1] Dalam laporan tahun 2007, Greenpeace mengkritik perusahaan-perusahaan makanan yang menjadi anggota RSPO karena mereka "bergantung kepada pemasok yang aktif melakukan penebangan hutan dan konversi lahan gambut".[60]

Setelah menerima sumbangan $1 miliar dari Norwegia, pada Mei 2010, Indonesia mengumumkan penangguhan izin pembukaan hutan dan lahan gambut selama dua tahun. Selain itu, Indonesia berencana mendirikan lembaganya sendiri yang serupa dengan RSPO. Sebagai sistem sertifikasi milik negara, lembaga ini akan mengeluarkan aturan-aturan yang berlaku untuk semua produsen minyak sawit di Indonesia.[1][61]

Tahun 2011, Malaysia mulai mengembangkan sertifikasi nasional bernama Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO) untuk meningkatkan produksi minyak sawit berkelanjutan secara nasional.[62] Program sertifikasi yang menyasar produsen kecil dan menengah ini rencananya diluncurkan tahun 2014.[63] Malaysia juga melakukan analisis dampak lingkungan industri minyak sawit dengan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA). LCA digunakan untuk menilai dampak lingkungan dari produksi bibit kelapa sawit,[64] tandan buah segar kelapa sawit,[65] minyak sawit mentah,[66] minyak inti sawit mentah,[67] dan minyak sawit suling.[68] Mereka juga melakukan analisis terhadap industri-industri hilir seperti kayu lapis kelapa sawit[69] dan biodiesel.[70]

Program kredit karbon[sunting | sunting sumber]

Produsen minyak sawit bisa mengikuti program Clean Development Mechanism (CDM). Negara-negara maju yang berinvestasi dalam proyek energi bersih di negara berkembang bisa memperoleh kredit karbon untuk mengganti emisi gas rumah kacanya sendiri dan mengurangi emisi global.[71]

Sebagian investor ragu-ragu berinvestasi dalam proyek bahan bakar hayati minyak sawit karena berdampak negatif terhadap hutan hujan tropis.[72] Namun, menurut perusahaan pengembang CDM YTL-SV Carbon, banyak proyek CDM di sektor minyak sawit berusaha memperbaiki pemanfaatan limbah demi mengurangi emisi gas rumah kaca dan tidak terlibat dalam pembukaan perkebunan baru.[73]

Pemanfaatan minyak berkelanjutan[sunting | sunting sumber]

World Wildlife Foundation (WWF) menerbitkan laporan tahunan mengenai pemanfaatan minyak sawit berkelanjutan oleh perusahaan-perusahaan besar. Menurut laporan tahun 2011, 31 dari 132 negara perusahaan yang disurvei mendapat skor bagus karena memakai minyak sawit berkelanjutan. Ketika laporan ini pertama dirilis tahun 2009, tidak ada perusahaan yang memakai minyak sawit berkelanjutan.[74]

WWF melaporkan bahwa 87 perusahaan berkomitmen sepenuhnya memakai minyak sawit berkelanjutan pada tahun 2015, antara lain Unilever dan Nestlé. Dua perusahaan ini sebelumnya didemo dan didesak oleh berbagai organisasi lingkungan pada akhir 2000-an.[1][75] Namun demikian, menurut WWF, jumlah pengguna minyak sawit berkelanjutan tidak banyak bertambah.[74]

Supermarket yang berkomitmen menjual produk-produk berbahan minyak sawit berkelanjutan, termasuk Walmart dan Carrefour, mengaku konsumen tidak begitu tertarik dan awam dengan kehadiran produk yang berkelanjutan. Mereka mengkhawatirkan potensi dampak rendahnya permintaan konsumen terhadap biaya dan ketersediaan minyak sawit berkelanjutan di masa depan.[76][77]

Lobi pemerintah[sunting | sunting sumber]

Negara-negara yang memproduksi produk saingan bisa dilobi supaya mengesahkan undang-undang proteksionisme yang menolak produk-produk hasil deforestasi. Cara lobi ini diusulkan oleh National Farmers Union dan Avoided Deforestation Partners. Menurut laporan mereka tahun 2010, apabila deforestasi hutan tropis global per tahun seluas [convert: nomor tidak sah] bisa dicegah, pendapatan sektor pertanian Amerika Serikat akan bertambah $190–270 miliar pada tahun 2012 sampai 2030. Namun, laporan ini dibantah oleh organisasi-organisasi lingkungan seperti Conservation International, Environmental Defense Fund, National Wildlife Federation, dan The Nature Conservancy. Mereka menyatakan laporan tersebut "hanya berlandaskan asumsi tanpa dasar bahwa deforestasi di negara-negara tropis mudah dihentikan dan kesimpulannya juga tidak realistis."[1][78]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Perusahaan:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j "The other oil spill". The Economist. June 24, 2010. Diakses tanggal August 2010. 
  2. ^ "Stanford researchers show oil palm plantations are clearing carbon-rich tropical forests in Borneo". 
  3. ^ Wong, Jack (3 May 2010). "Oil palm planters urged to create corridors for wildlife". The Star Online. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  4. ^ a b c "Oro Landowners' Declaration on Large-Scale Commercial Extraction of Natural Resources and the Expansion of Oil Palm Nucleus Estates". Forest Peoples Programme. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-24. Diakses tanggal 2007-11-29. 
  5. ^ a b "MPOA and sustainable palm oil" (PDF). Malaysian Palm Oil Association. 2005. 
  6. ^ "Malaysian government not concerned with rising palm oil prices – minister". AFX News. Forbes Magazine. 2007-12-16. 
  7. ^ "Palm oil plantations already estimated at occupying 11 million hectares". WWF (Panda.org). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-14. Diakses tanggal 2007-09-29. 
  8. ^ a b Budidarsono, Suseno; Dewi, Sonya; Sofiyuddin, Muhammad; Rahmanulloh, Arif. "Socio-Economic Impact Assessment of Palm Oil Production" (PDF). World Agroforestry Centre. Diakses tanggal 15 January 2013. 
  9. ^ a b Norwana, Awang Ali Bema Dayang; Kunjappan, Rejani (2011). "The local impacts of oil palm expansion in Malaysia" (PDF). cifor.org. Center for International Forestry Research. Diakses tanggal 15 January 2013. 
  10. ^ The Report: Malaysia 2011. Oxford Business Group. 2011. hlm. 295. Diakses tanggal 24 August 2012. 
  11. ^ a b "Palm oil cultivation for biofuel blocks return of displaced people in Colombia" (PDF). iDMC. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2007-11-27. Diakses tanggal 2007-11-29. 
  12. ^ a b c ""Losing Ground" - report on indigenous communities and oil palm development from LifeMosaic, Sawit Watch and Friends of the Earth". Forest Peoples Programme. 28 February 2008. Diakses tanggal 4 January 2013. 
  13. ^ a b Colchester, Marcus; Jalong, Thomas; Meng Chuo, Wong (2 October 2012). "Free, Prior and Informed Consent in the Palm Oil Sector - Sarawak: IOI-Pelita and the community of Long Teran Kanan". Forest Peoples Program. Diakses tanggal 4 January 2013. 
  14. ^ "Ghosts on our Own Land: Indonesian Oil Palm Smallholders and the Roundtable on Sustainable Palm" (PDF). Forest Peoples Programme. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-07-12. Diakses tanggal 2012-10-20. 
  15. ^ a b Nellemann, Christian, ed. (6 February 2007). "The Last Stand of The Orangutan" (PDF). grida.no. United Nations Environment Programme. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-04-13. Diakses tanggal 16 October 2012. 
  16. ^ a b Morales, Alex (18 November 2010). "Malaysia Has Little Room for Expanding Palm-Oil Production, Minister Says". Bloomberg. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  17. ^ Doom, Justing (21 June 2012). "Deforestation Emissions May Be a Third of Prior Estimates". Bloomberg. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  18. ^ https://news.yahoo.com/s/ap/20090301/ap_on_re_as/as_indonesia_tiger_catchers
  19. ^ "Torgamba's Story". International Rhino Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-21. Diakses tanggal 2007-12-11. 
  20. ^ Helen Buckland. "The Oil for Ape Scandal: How Palm Oil is Threatening the Orang-utan" (PDF). Friends of the Earth. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-01-12. Diakses tanggal 2007-09-29. 
  21. ^ Ancrenaz, M.; Marshall, A.; Goossens, B.; van Schaik, C.; Sugardjito, J.; Gumal, M.; Wich, S. (2007). "Pongo pygmaeus. In: IUCN 2007. 2007 IUCN Red List of Threatened Species. <www.iucnredlist.org>". Diakses tanggal 2008-04-02. 
  22. ^ Singleton, I.; Wich, S.A.; Griffiths, M. (2007). "Pongo abelii. In: IUCN 2007. 2007 IUCN Red List of Threatened Species. <www.iucnredlist.org>". Diakses tanggal 2008-04-02. 
  23. ^ a b "Cruel Oil. How Palm oil Harms Health, Rainforest & Wildlife" (PDF). Center for Science in the Public Interest. May 2005. 
  24. ^ "Hundreds of orangutans killed in north Indonesian forest fires deliberately started by palm oil firms". Associated Newspapers Ltd. 30 March 2012. Diakses tanggal 1 April 2012. 
  25. ^ a b Human Development Report 2007 – 2008, Chapter III: Avoiding dangerous climate change: strategies for mitigation Diarsipkan 2017-12-05 di Wayback Machine. United Nations Development Program
  26. ^ Conservation International: Biodiversity Hotspots
  27. ^ Land is Life Land Rights and Oil Palm Development in Sarawak
  28. ^ "Indigenous community forcibly evicted for palm oil in Indonesian Borneo". Mongabay.com. 1 November 2011. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  29. ^ a b "Cut Down Oil Palm on River Banks, Plantations Warned". New Straits Times. Diakses tanggal 2007-12-01. 
  30. ^ "Environmental Impact Assessment (EIA) Guidelines for Oil Palm Plantation Development" (PDF). Diakses tanggal 2007-11-29. 
  31. ^ "Promoting the Growth and Use of Sustainable Palm Oil". RSPO. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-06. Diakses tanggal 2007-12-01. 
  32. ^ PCR-Based DGGE and FISH Analysis of Methanogens in Anaerobic Closed Digester Tank Treating Palm Oil Mill Effluent. Diarsipkan 2017-08-08 di Wayback Machine. Meisam Tabatabaei, Mohd Rafein Zakaria, Raha Abdul Rahim, André-Denis G. Wright, Yoshihito Shirai, Norhani Abdullah, Kenji Sakai, Shinya Ikeno, Masatsugu Mori, Nakamura Kazunori, Alawi Sulaiman and Mohd Ali Hassan, 2009, Electronic Journal of Biotechnology, Vol.12 No.3, Issue of 15 July 2009, ISSN 0717-3458
  33. ^ Cooking the Climate Diarsipkan 2010-04-10 di Wayback Machine. Greenpeace UK Report, November 15, 2007
  34. ^ Once a Dream, Palm Oil May Be an Eco-Nightmare The New York Times, January 31, 2007
  35. ^ Andre, Pachter (2007-10-12). "Greenpeace Opposing Neste Palm-Based Biodiesel". Epoch Times. Diakses tanggal 2007-12-02. 
  36. ^ Land Clearing and the Biofuel Carbon Debt. Joseph Fargione, Jason Hill, David Tilman, Stephen Polasky, and Peter Hawthorne. Published online 7 February 2008 DOI:10.1126/science.1152747 (in Science Express Reports) Environment, the National Science Foundation DEB0620652, Princeton Environmental Institute, and the Bush Foundation. We thank T. Searchinger for valuable comments and insights, and J. Herkert for providing references. Supporting Online Material www.sciencemag.org.Abstract Supporting Online Material.
  37. ^ "Palm oil: Cooking the Climate". Greenpeace. 2007-11-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-11-10. Diakses tanggal 2007-12-02. 
  38. ^ "The truth about oil palms and carbon sinks". New Straits Times. 7 November 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-11. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  39. ^ Malaysia: Second National Communication to the UNFCCC (PDF) (Laporan). Ministry of Natural Resources and Environment Malaysia. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  40. ^ a b Lian Pin Koh and David S. Wilcove (2007). "Cashing in palm oil for conservation". Nature. 448: 993–994. 
  41. ^ NGOs should use palm oil to drive conservation Rhett A. Butler, Mongabay, 29 August 2007
  42. ^ Vermeulen and Goad. 2006. Towards better practice in smallholder palm oil production. IIED
  43. ^ Malaysian Palm Trees Are Fine and Green, Too. January 25, 2008. OP-ED letter from the CEO of the Malaysian Palm Oil Council, WSJ online
  44. ^ a b Sarif, Edy (17 June 2011). "Malaysia expected to maintain position as world's largest producer of Certified Sustainable Palm Oil". The Malaysian Star. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  45. ^ McDougall, Andrew (22 June 2011). "RSPO names Malaysia as world's largest producer of sustainable palm oil". Cosmetics Design. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  46. ^ "Sustainable plam oil is good for business WWF study". World Wildlife Federation. 10 April 2012. Diakses tanggal 10 October 2012. 
  47. ^ a b Eshelman, Robert S. (November 3, 2014). "Indonesian government's concession policy prioritizes companies over forest communities". Mongabay. Diakses tanggal 31 March 2015. 
  48. ^ Media, Tim (May 8, 2014). "Mina Setra Wakili Regio Kalimantan" (dalam bahasa Indonesian). Dewan Kehutanan Nasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-02. Diakses tanggal 31 March 2015. 
  49. ^ How the palm oil industry is Cooking the Climate Greenpeace November 2007
  50. ^ US soyoil, low in trans fat, faces palm threat, Reuters, 3 March 2007
  51. ^ "Burning palm oil fuels climate change". Friends of the Earth. Aug 23, 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-26. Diakses tanggal 2019-09-19. 
  52. ^ Saunders, Daniel J.; Balagtas, Joseph V.; Gruere, Guillaume (March 2012). Revisiting the Palm Oil Boom in Southeast Asia (PDF) (Laporan). International Food Policy Research Institute. Diakses tanggal 11 October 2012. 
  53. ^ "The greenhouse and air quality emissions of biodiesel blends in Australia". csiro.au. The Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation. 26 November 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-23. Diakses tanggal 16 October 2012. 
  54. ^ "FAQ: Palm oil, forests and climate change". greenpeace.org.uk. Greenpeace UK. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-24. Diakses tanggal 16 October 2012. 
  55. ^ Jack Wong (20 September 2010). "Less carbon dioxide from oil palm estates". The Star. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  56. ^ Erin Vogele (16 March 2011). "Mission achieves ISCC certification, loses contract with Chevron". Biodiesel Magazine. Diakses tanggal 15 January 2013. 
  57. ^ "RSPO Announcement: On the Approval from the European Commission of RSPO-RED, the Biofuels Certification Scheme of the Roundtable on Sustainable Palm Oil" (Siaran pers). RSPO. 28 November 2012. Diakses tanggal 10 January 2013.  "Salinan arsip". Archived from the original on 2013-11-03. Diakses tanggal 2019-09-19. 
  58. ^ Adnan, Hanim (28 March 2011). "A shot in the arm for CSPO". The Star Online. Diakses tanggal 16 October 2012. 
  59. ^ Watson, Emma (5 October 2012). "WWF: Industry should buy into GreenPalm today, or it will struggle to source fully traceable sustainable palm oil tomorrow". Food Navigator. Diakses tanggal 16 October 2012. 
  60. ^ "How the Palm Oil Industry is Cooking the Climate" (PDF). greenpeace.org. Greenpeace International. 2007. Diakses tanggal 18 October 2012. 
  61. ^ Gillespie, Piers; Harjanthi, Rahayu Siti (2 November 2012). "ISPO, RSPO: Two sides of the same coin?". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  62. ^ "Having own palm oil certification hailed". Daily Express. 14 September 2011. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  63. ^ Hanim Adnan. (2013, September 4). "Malaysia to launch palm oil standard by next year," Diarsipkan 2013-10-13 di Wayback Machine. The Star. Accessed: October 5, 2013.
  64. ^ Halimah M., Ismail B. S., Salmijah S., Tan Y. A. and Choo Y. M. 2012. A Gate-to-gate Case Study of the Life Cycle Assessment of an Oil Palm Seedling. Tropical Life Science Research 23:15-23.
  65. ^ Zulkifli H., Halimah M., Chan K. W. & Mohd Basri W. 2010. Life Cycle Assessment For Oil Palm Fresh Fruit Bunch Production From Continued Land Use For Palm Planted On Mineral Soil (Part 2). Journal of Oil Palm Research 22: 887-894.
  66. ^ Vijaya S., Choo Y. M., Halimah M., Zulkifli H., Yew A. T. & Puah C. W. 2010a. Life Cycle Assessment of the Production of Crude Palm Oil (Part 3). Journal of Oil Palm Research 22:895-903.
  67. ^ Vijaya S., Choo Y. M., Halimah M., Zulkifli H. Yew A. T. & Puah C. W. 2010b. Life Cycle Assessment of the Production of Crude Palm Kernel Oil (Part 3a). Journal of Oil Palm Research 22:895-903.
  68. ^ Tan, Y. A., Halimah M., Zulkifli H., Vijaya S., Puah C. W., Chong C. L., Ma A. N. & Choo Y. M. 2010. Life Cycle Assessment of Refined Palm Oil Production and Fractination (Part 4). Journal of Oil Palm Research 22:913-926.
  69. ^ Ahmad, M. S., Subramaniam, V., Mohammad, H., Mokhtar, A., & Ismail, B. S. (2014). Cycle Assessment For Oil Palm Based Plywood: A Gate-to-Gate Case Study.[pranala nonaktif permanen] American Journal of Environmental Sciences, 10(1), 86.
  70. ^ Puah C. W., Choo Y. M. And Ma A. N. 2010. Life Cycle Assessment for the Production and Use of Palm Biodiesel (Part 5). Journal of Oil Palm Research 22:927-933.
  71. ^ Chiew, Hilary (1 April 2008). "Developing countries play role to minimise global warming". The Star. Diakses tanggal 2 January 2013. 
  72. ^ Carbon market takes sides in palm oil battle[pranala nonaktif permanen] Carbon Finance, 23 November 2007
  73. ^ Varming, Soeren; Dutschke, Michael (14 May 2008). "CDM is promoting sustainable palm oil". Point Carbon Newsletter: CDM & JI Monitor. Diakses tanggal 3 January 2013. [pranala nonaktif permanen]
  74. ^ a b "2011 Palm Oil Buyers' Scorecard". wwf.panda.org. World Wildlife Foundation. 2011. Diakses tanggal 3 January 2013. 
  75. ^ Unilever commits to sustainable palm oil Food Navigator.com 2 May 2008
  76. ^ Watson, Elaine (21 June 2011). "Certified sustainable palm oil derivatives 'prohibitively expensive' in US". Food Navigator. Diakses tanggal 3 January 2013. 
  77. ^ Lingga, Vincent (1 November 2012). "Consumer response to certified palm oil products still weak". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-15. Diakses tanggal 3 January 2013. 
  78. ^ Freedman, Shari (May 2010). Farms Here, Forests There: Tropical Deforestation and U.S. Competitiveness in Agriculture and Timber (PDF) (Laporan). David Gardner and Assoc. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-03-11. Diakses tanggal 1 August 2010. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Dampak manusia terhadap lingkungan