Wagirin Arman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
H. Wagirin Arman, S.Sos
Pengguna Wikipedia
PekerjaanPolitisi
Kelahiran
Tanggal lahir09 Maret 1949
Tempat lahirKlambir lima kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara
Pribadi
Tipe kepribadianSabar, Yakin, Ikhlas
Kediaman
Negara Indonesia
Keluarga
AnakYose Rizal, Victorina, Hendra, Ayu Dewan Sari, Nova Indah Sari
Pendidikan
UniversitasUniversitas Medan Area
Pandangan hidup
AgamaIslam
PolitikPartai Golongan Karya (GOLKAR)

H. Wagirin Arman, S.Sos (lahir di Klambir Lima Kebon, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada tanggal 09 Maret 1949; umur 72 tahun) adalah seorang politisi dari Partai Golongan Karya yang sudah menjabat menjadi anggota DPRD baik tingkat Kabupaten maupun provinsi selama 8 Periode, dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang periode 2004-2009, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang periode 2009-2014 dan, Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, dan kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.

Kehidupan dan Karier[sunting sumber]

Wagirin Arman adalah anak sulung dari pasangan Bapak Alm. Kardji dan Ibu Alm. Kasinem. Beliau mempunyai seorang istri bernama Hj. Nurhayati, dari pernikahannya beliau dikaruniai lima orang anak yakni, Yoserizal, SE, Victorina, SPd, Hendra Syah Putra, Ayu Dewan Sari, dan Nova Indah Sari, SH. Masa kecil beliau dihabiskan dengan menempuh pendidkan dasar di Sekolah Rakyat kemudian melanjutkan pendidikan SMP di PAB Klumpang Kebon, mengikuti Sekolah lanjutan SMA atas ujian persamaan dan berhasil meraih gelar Sarjana Sosial (S1) di Universitas Medan Area. Beliau mengawali karier di perpolitikan Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Fraksi Partai Golongan Karya pada tahun 1982.

Organisasi[sunting sumber]

  • Sekertaris DPD II Partai Golkar Deli Serdang (1988-1993)
  • Ketua DPD II Partai Golkar Deli Serdang (1998-2008)
  • Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Utara(2009-2019)
  • Ketua Ormas MKGR Sumatera Utara (2006-Sekarang)

Pekerjaan[sunting sumber]

  • Sekertaris Kepala Desa Klambir Lima Kebun (1968-1978)
  • PTPN IX/II BUMN (1975-2004)
  • Sekertaris Fraksi DPRD Deli Serdang (1982-1992)
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (1992-1997)
  • Ketua Fraksi DPRD Deli serdang (1999-2004)
  • Ketua DPRD Deli Serdang (2004-2009)
  • Wakil Ketua DPRD Deli Serdang (2009-2014)
  • Ketua DPRD Sumatera Utara (2014-2019)
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (2019-Sekarang).

Referensi[sunting sumber]

1. ^Wagirin Arman Terpilih Jadi Ketua MKGR Sumut, [Artikel Online] Dikutip dari situs: http://www.waspada.co.id/index.-php?option=com_content&view=article&id=246147:wagirin-arman-terpilih-jadi-ke-tua-mkgr-sumut&catid=14:medan&Itemi-d=27

2. ^[1]

3. ^"https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/09/05/85610/kembali_terpilih_wagirin_arman_8_periode_jadi_anggota_dprd/

  1. ^ Damanik, Liston (25 Oktober 2016). "(cr5/tribun-medan.com)". Wagirin Arman Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut. Diakses tanggal 25 Oktober 2016. 

Kehidupan dan Karier[sunting | sunting sumber]

Wagirin Arman adalah anak sulung dari pasangan Bapak Alm. Kardji dan Ibu Alm. Kasinem. Beliau mempunyai seorang istri bernama Hj. Nurhayati, dari pernikahannya beliau dikaruniai lima orang anak yakni, Yoserizal, SE, Victorina, SPd, Hendra Syah Putra, Ayu Dewan Sari, dan Nova Indah Sari, SH. Masa kecil beliau dihabiskan dengan menempuh pendidkan dasar di Sekolah Rakyat kemudian melanjutkan pendidikan SMP di PAB Klumpang Kebon, mengikuti Sekolah lanjutan SMA atas ujian persamaan dan berhasil meraih gelar Sarjana Sosial (S1) di Universitas Medan Area. Beliau mengawali karier di perpolitikan Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Fraksi Partai Golongan Karya pada tahun 1982.

Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Sekertaris DPD II Partai Golkar Deli Serdang (1988-1993)
  • Ketua DPD II Partai Golkar Deli Serdang (1998-2008)
  • Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Utara(2009-2019)
  • Ketua Ormas MKGR Sumatera Utara (2006-Sekarang)

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Sekertaris Kepala Desa Klambir Lima Kebun (1968-1978)
  • PTPN IX/II BUMN (1975-2004)
  • Sekertaris Fraksi DPRD Deli Serdang (1982-1992)
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (1992-1997)
  • Ketua Fraksi DPRD Deli serdang (1999-2004)
  • Ketua DPRD Deli Serdang (2004-2009)
  • Wakil Ketua DPRD Deli Serdang (2009-2014)
  • Ketua DPRD Sumatera Utara (2014-2019)
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (2019-Sekarang).

Referensi[sunting | sunting sumber]

1. ^Wagirin Arman Terpilih Jadi Ketua MKGR Sumut, [Artikel Online] Dikutip dari situs: http://www.waspada.co.id/index.-php?option=com_content&view=article&id=246147:wagirin-arman-terpilih-jadi-ke-tua-mkgr-sumut&catid=14:medan&Itemi-d=27

2. ^[1]

3. ^"https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/09/05/85610/kembali_terpilih_wagirin_arman_8_periode_jadi_anggota_dprd/

  1. ^ Damanik, Liston (25 Oktober 2016). "(cr5/tribun-medan.com)". Wagirin Arman Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut. Diakses tanggal 25 Oktober 2016.