Undang-Undang Hukum di Wales 1535 dan 1542
Tampilan
Artikel atau sebagian dari artikel ini mungkin diterjemahkan dari Laws in Wales Acts 1535 and 1542 di en.wikipedia.org. Isinya masih belum akurat, karena bagian yang diterjemahkan masih perlu diperhalus dan disempurnakan. Jika Anda menguasai bahasa aslinya, harap pertimbangkan untuk menelusuri referensinya dan menyempurnakan terjemahan ini. Anda juga dapat ikut bergotong royong pada ProyekWiki Perbaikan Terjemahan. (Pesan ini dapat dihapus jika terjemahan dirasa sudah cukup tepat. Lihat pula: panduan penerjemahan artikel) |
Undang-Undang Hukum di Wales 1535 dan 1542 (bahasa Inggris: Laws in Wales Acts 1535 and 1542; bahasa Wales: Y Deddfau Cyfreithiau yng Nhgymru 1535 a 1542) adalah ukuran parlementer dimana Wales menjadi bagian penuh dan setara dari Kerajaan Inggris dan sistem hukum Inggris berlaku untuk Wales dan norma-norma administrasi Inggris diperkenalkan. Tujuannya adalah untuk membuat negara dan yuridiksi hukum tunggal. Undang-Undang tersebut disahkan pada masa pemerintahan Raja Henry VIII dari Inggris, yang datang dari dinasti Tudor Wales.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Davies, John (1990), A History of Wales. London: Penguin 1994. ISBN 0-14-014581-8.
- Williams, Glanmor (1993), Renewal and reformation: Wales, c.1415–1642. Oxford: Oxford University Press. ISBN 0-19-285277-9.
- Williams, W. Ogwen (1971), "The union of England and Wales". In A. J. Roderick (Ed.), Wales through the ages: volume II, Modern Wales, from 1485 to the beginning of the 20th century, pp. 16–23. Llandybïe: Christopher Davies (Publishers) Ltd. ISBN 0-7154-0292-7.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Raithby, John; Tomlins, Sir Thomas Edlyne (1811). The statutes at large, of England and of Great Britain: from Magna Carta to the union of the kingdoms of Great Britain and Ireland, Volume 3: 1509–53. London: Printed by George Eyre and Andrew Strahan. (Full text of the Acts as passed, from Google Books scan)
- 27 Henry VIII c.26 An Act for Laws and Justice to be ministered in Wales in like Form as it is in this Realm
- 34 & 35 Henry VIII c.26 An Act for certain Ordinances in the King's Majesty's Dominion and Principality of Wales