Teori Aksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Teori Aksi atau Teori Tindakan adalah salah satu teori yang berasal dari paradigma definisi sosial. Pelopor dari Teori Aksi adalah Maximilian Weber, sedangkan penyempurnaan dan pengembangaannya dilakukan oleh Talcott Parsons.[1] Teori aksi adalah pandangan dari ilmu sosiologi yang menekankan kepada individu sebagai sebuah subjek. Teori aksi memandang tindakan sosial sebagai sesuatu yang secara sengaja dibentuk oleh individu dalam konteks yang telah diberinya makna.[2] Teori Aksi hanya mengalami sedikit perkembangan dari pemikiran Weber.[3] Teori Aksi mencapai puncak perkembangannya pada tahun 1940 melalui beberapa karya dari para ahli sosiologi, seperti Florian Znaniecki, Robert Morrison MacIver, Talcott Parsons, dan Robert Hinkle.[4] Peran penting dari Teori Aksi adalah mengembangkan teori interaksi simbolik dan teori fenomenologi.[3]

Konsep[sunting | sunting sumber]

Teori aksi adalah pandangan dari ilmu sosiologi yang menekankan kepada individu sebagai sebuah subjek. Teori aksi memandang tindakan sosial sebagai sesuatu yang secara sengaja dibentuk oleh individu dalam konteks yang telah diberinya makna. Konsep dari Teori Aksi dilandasi oleh pemikiran yang dicetuskan oleh Maximilian Weber. Pemikiran Weber adalah bahwa pengetahuan tentang tujuan subjektif dan maksud pelaku tindakan harus dipahami oleh pengamat sebelum mulai memahami makna dari tindakan sosial yang dilakukan oleh pelaku.[2]

Gagasan Weber tentang Teori Aksi muncul dari paradigma definisi sosial dan filsafat humanis. Weber memiliki pemikiran bahwa struktur sosial termasuk bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pranata sosial. Keberlanjutan perkembangan hubungan dapat berlangsung dengan mengetahui tujuan dari suatu hubungan sosial. Weber menyatakan bahwa manusia yang hanya mematuhi struktur sosial hanya akan melupakan prinsip dari tindakan manusia. Setiap tindakan dan perilaku individu dalam hubungan sosial terhadap orang lain harus memiliki maknanya tersendiri. Weber berpendapat bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan-tindakan individu. Tindakan sosial merupakan segala tindakan individu selama masih mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya yang ditujukan untuk individu lain. Sebuah tindakan yang dilakukan kepada benda mati atau objek fisik lain tanpa keterkaitan dengan tindakan individu lain, maka hal itu tidak dapat disebut sebagai tindakan sosial. Diperlukan metode penafsiran pemahaman untuk memahami konsep Teori Aksi yang digagas Weber. Individu yang meneliti tindakan individu lain, harus memahami secara subjektif serta menginterpretasi tindakan si aktor. Weber juga merumuskan bahwa perasaan dan akal menjadi penyebab munculnya tindakan dan perilaku antara hubungan individu. Akhirnya individu lain akan berusaha untuk memahami ataupun menafsirkan sehingga dari hubungan tindakan antar individu tersebut menghasilkan proses sebab-akibat. Setiap individu yang melakukan tindakan pada individu lain maka ia akan memeroleh reaksi dari tindakan itu.[1]

Teori Aksi menyatakan bahwa tindakan manusia muncul sebagai subjek dan objek dalam dua kondisi yang berbeda. Tindakan muncul dari kesadaran sendiri sebagai objek, sementara itu tindakan juga dapat muncul karena situasi dari luar diri. Manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan tertentu saat berposisi sebagai subjek. Dalam bertindak, manusia menggunakan segala cara yang sesuai untuk mencapai tujuan. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya. Manusia memilih mengevaluasi tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya.[5]

Dalam Teori Aksi, manusia memiliki tiga macam tindakan, yaitu tindakan tradisional, tindakan afektif, dan tindakan rasional. Tindakan tradisonal adalah sebuah tindakan mengikuti tradisi, sedangkan tindakan afektif merupakan tindakan yang dilandasi oleh hawa nafsu. Tindakan rasional berbeda dengan tindakan tradisional maupun tindakan afektif. Tindakan rasional terbagi menjadi tindakan rasional instumental dan tindakan rasional nilai. Tindakan rasional instrumental merupakan tindakan yang memertimbangkan penggunaan alat yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Sedangkan tindakan rasional nilai lebih menekankan pada kesadaran akan nilai yang luhur.[1]

Pengaruh[sunting | sunting sumber]

Pengaruh dari Teori Aksi dimulai pada tahun 1940, setelah sebelumnya berbagai karya tulis ilmiah yang membahas sosiologi dan aksi sosial diterbitkan oleh para sosiolog Eropa. Dukungan terhadap Teori Aksi dimulai oleh Robert Morrison MacIver dengan menerbitkan bukunya yang berjudul sociology : Its Structure and Change pada tahun 1931. Florian Znaniecki meneruskan dukungan terhadap Teori Aksi dengan menerbitkan sebuah buku berjudul The Method of Sosiology pada tahun 1934 dan dilanjutkan dengan penerbitan buku berjudul Social Actions pada tahun 1936. Perluasan dukungan Teori Aksi dicapai setelah Talcott Parsons menerbitkan bukunya yang berjudul The Structure of Social Action pada tahun 1937. Ketiga tokoh ini kemudian memperluas pengaruh Teori Aksi hingga ke Amerika Serikat. Amerika yang sebelumnya terpengaruh oleh Comte dan Spencer mulai meminati Teori Aksi yang digagas oleh Vilfredo Pareto, Emile Durkheim dan Maximilian Weber. Perkembangan ide-ide sosiologi Amerika Serikat kemudian mulai menerima pengaruh dari Teori Aksi.[1] Teori aksi tidak memberikan sumbangan yang begitu penting terhadap perkembangan ilmu sosial di Amerika Serikat.[6] Peran penting dari Teori Aksi adalah mengembangkan teori interaksionisme simbolis dan teori fenomenologi.[3]

Tokoh Pemikir[sunting | sunting sumber]

Teori Aksi sebagian besar merupakan hasil pemikiran Maximilian Weber. Teori Aksi mencapai puncak perkembangannya pada tahun 1940 melalui beberapa karya dari para ahli sosiologi, seperti Florian Znaniecki, Robert Morrison MacIver, Talcott Parsons, dan Robert Hinkle.[4]

Maximilian Weber[sunting | sunting sumber]

Maximilian Weber merupakan pencetus awal Teori Aksi. Menurut Weber, tindakan yang dilakukan oleh individu dilandasi oleh pengalaman, sudut pandang, pemahaman dan penafsirannya atas suatu objek penanggap atau situasi tertentu.[7] Pemikiran Teori Aksi Weber sangat menekankan kepada tindakan dari dalam dan luar subjek pemikiran manusia yang menandai tindakan sosial.[6]

Talcott Parsons[sunting | sunting sumber]

Talcott Parsons adalah pendukung Teori Aksi yang dicetuskan oleh Maximilian Weber. Parsons juga menginginkan adanya pemisahan antara Teori Aksi dan aliran Behaviorisme. Parsons menolak istilah "behavior" dan menjadikan istilah "aksi" sebagai pilihan. Parsons berpendapat bahwa behaviorisme secara tidak langsung menyatakan kesesuaian antara perilaku dengan rangsangan dari luar melalui tindakan. Sedangkan Teori Aksi menyatakan secara tidak langsung adanya suatu aktivitas, kreativitas dan proses penghayatan diri individu. Parsons menyusun skema dasar dari unit tindakan sosial dengan karakteristik individu sebagai aktor. Individu berposisi sebagai aktor yang berperan sebagai pemburu tujuan-tujuan tertentu dengan berbagai macam pilihan cara, alat serta teknik pencapaian tujuan. Sejumlah situasi dan kondisi dapat membatasi tindakan aktor dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, aktor terhambat oleh nilai sosial, norma sosial dan berbagai gagasan yang belum jelas, sehingga memengaruhinya dalam memilih dan menentukan tujuan serta tindakan tambahan untuk mencapai tujuan.[4] Parsons berpendapat bahwa tindakan individu dan kelompok dipengaruhi oleh sistem sosial, sistem budaya dan sistem kepribadian.[7]

Robert Hinkle[sunting | sunting sumber]

Robert Hinkle mengemukakan Teori Aksi dengan beberapa kondisi. Pertama, tindakan manusia muncul dari kesadarannya sendiri sebagai subjek dan dari luar dirinya dalam posisi sebagai objek. Sebagai subjek, manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, sehingga tindakan manusia bukan tanpa tujuan. Dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik, prosedur, metode serta perangkat yang sesuai untuk mencapai tujuan tersebut. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tidak dapat diubah dengan sendirinya. Selebihnya, manusia dapat memilih, menilai dan mengevaluasi berbagai tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Asilha (2019-12-09). "Menilik Teori Aksi/Tindakan (Action Theory) dan Relevansinya dalam Studi Hadis". ASILHA. Diakses tanggal 2020-06-19. 
  2. ^ a b "10 Teori Sosiologi Komunikasi - Perspektif dan Macamnya". PakarKomunikasi.com. 2018-03-01. Diakses tanggal 2020-06-19. 
  3. ^ a b c Tantoro, S., dan Tamidaten, L. (2016). Modul Guru Pembelajar: Mata Pelajaran Sosiologi Sekolah Menengah Atas (SMA) Kelompok Kompetensi B (PDF). Batu: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. hlm. 25. 
  4. ^ a b c Tantoro, S., dan Tahmidaten, L. (2016). Modul Guru Pembelajar: Mata Pelajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) Kelompok Kompetensi B (PDF). Batu: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. hlm. 85—86. 
  5. ^ a b Farihah, I., dan Saidah, K. R. (2014). "Pendidikan Bagi Anak Jalanan: Analisis Sosiologis Anak Jalanan di Desa Sosial Kaligelis Kudus". Thufula. 2 (2): 269—283. 
  6. ^ a b Susanto, Happy (2014). "Konsep Paradigma Ilmu-Ilmu Sosial dan Relevansinya Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan". Muaddib. 4 (2): 93—114. ISSN 2088-3390. 
  7. ^ a b Rosmalia D., dan Sriani Y. (2017). Bahan Ajar Keperawatan Gigi: Sosiologi Kesehatan (PDF). Jakarta Selatan: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Pendidikan. hlm. 10. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-11-17. Diakses tanggal 2022-10-12.