Teluk Pandan, Galing, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Teluk Pandan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
KecamatanGaling
Kode pos
79453
Kode Kemendagri61.01.11.2009
Luas28,38 km2
Jumlah penduduk1.628 jiwa (2010)
Kepadatan57 jiwa/km2


Teluk Pandan merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 38,38 km2 dan merupakan desa terkecil keempat di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu, Sungai Palah, Galing, dan Ratu Sepudak. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Teluk Pandan diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa Teluk Pandan terdiri dari: 3 dusun (Mempelas, Parit Kongsi dan Sekilah); 3 rukun warga; 9 rukun tetangga; dan 640 kepala keluarga. Saat ini, Kepala Desa Teluk Pandan adalah Junaidi,S.Pd.!

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Profil Desa Teluk Pandan Tahun 2019, Desa Teluk Pandan merupakan desa berpenduduk terkecil keempat di Kecamatan Galing setelah Desa Sagu, Tri Gadu, dan Ratu Sepudak, yaitu berpenduduk 2.068 jiwa dengan rincian 1.053 laki-laki dan 1.018 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini adalah 57 jiwa/km2 yang menempatkannya sebagai desa dengan kepadatan penduduk terkecil kelima di Kecamatan Galing setelah Desa Sagu, Sijang, Tempapan Hulu, dan Tempapan Kuala.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sarana pendidikan yang ada di Desa Teluk Pandan memiliki 2 Sekolah Dasar (SD) yang keduanya berstatus negeri dengan jumlah guru 16 orang dan jumlah murid 243 orang. Tapi dengan perkembangan zaman sekarang smp 1 atap sudah di bentuk di dusun parit kongsi, dan TK Satu Atap yang berstatus negeri dan PAUD yang dibangun menggunakan Dana Desa.

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Di Desa Teluk Pandan hanya terdapat 1 polindes yang memiliki 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat.[1] Pada tahun 2010, terdapat 468 peserta Keluarga Sejahtera di Desa Teluk Pandan.

Keagamaan[sunting | sunting sumber]

Sarana ibadah yang ada di Desa teluk pandan hanyalah masjid yang berjumlah 7 buah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Kecamatan Galing Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]