Sungai Bengalon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Bengalon
Lokasi
NegaraIndonesia
ProvinsiKalimantan Timur
Ciri-ciri fisik
Muara sungaiSelat Makassar
 - lokasiMuara Bengalon
 - koordinat0°37′17″N 117°41′56″E / 0.6215°N 117.6988°E / 0.6215; 117.6988Koordinat: 0°37′17″N 117°41′56″E / 0.6215°N 117.6988°E / 0.6215; 117.6988
Daerah Aliran Sungai
Sistem sungaiDAS Bengalon
Kode DASDAS310214[1]
Luas DAS3.300 km2 (1.300 sq mi)
Pengelola DASBPDAS Mahakam-Berau[1]
Wilayah sungaiWS Karangan[2]
Kode wilayah sungai04.14.B[2]
Informasi lokal
GeoNames1647668
Peta
Muara sungai Bengalon


Sungai Bengalon adalah salah satu sungai yang berada di dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur. Panjang Sungai Bengalon sekitar 142 kilometer. Pergerakan air laut mempengaruhi kondisi sepanjang beberapa kilometer di bagian hulu Sungai Bengalon. Dalam satu hari dapat terjadi dua kali pasang-surut di Sungai Bengalon disebabkan airnya bermuara ke Selat Makassar. Ciri fisik dari Sungai Bengalon adalah tidak memiliki jeram, dangkal dan banyak terdapat gundukan pasir dan lumpur. Di bagian hulu sungai terdapat banyak potongan kayu ulin yang berwarna gelap dan sekeras batu. Ciri tersebut membuat Sungai Bengalon termasuk sungai yang berbahaya untuk dilalui oleh perahu. Jarak terlebar antar tepian Sungai Bengalon kurang dari 50 meter. Kedalaman air di Sungai Bengalon mengikuti keadaan musim. Saat musim kemarau, bagian permukaan sungai dapat terlihat dengan jelas. Sebaliknya, pada musim hujan ketinggian air mencapai puluhan meter dengan aliran air yang deras.[3]

Terkait pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Bengalon termasuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Mahakam-Berau yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Bengalon merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Karangan beserta 42 DAS lain di dalamnya.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ a b c ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID. 
  3. ^ Maidie, Asfie (2020). Fauna Akuatik Sungai Sangatta dan Sungai Bengalon. Jakarta: LIPI Press. hlm. 1–2. ISBN 978-602-496-167-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-25. Diakses tanggal 2021-05-25.