Subkomite Asia dan Pasifik DPR Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Subkomite Asia dan Pasifik (Inggris: Foreign Affairs Subcommittee on Asia and the Pacific) adalah salah satu subkomite Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat.

Yurisdiksi[sunting | sunting sumber]

Subkomite ini merupakan satu dari lima "yurisdiksi regional" yang berfokus pada satu kawasan di dunia. Yurisdiksi semacam ini mencakup hubungan politik antara Amerika Serikat dan negara di kawasan tersebut, serta undang-undang, bantuan bencana, masalah perbatasan, dan klaim internasional. Subkomite regional ini juga mengawasi aktivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dan program-programnya di kawasan tersebut.[1]

Anggota Kongres ke-113[sunting | sunting sumber]

Mayoritas Minoritas

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Committee Rules, 113th Congress" (PDF). January 15, 2013. Diakses tanggal 2013-01-15. [pranala nonaktif permanen]