Sidorejo, Gringsing, Batang
Sidorejo adalah sebuah desa di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia.
| Desa | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Jawa Tengah |
| Kabupaten | Batang |
| Kecamatan | Gringsing |
| Kode pos | 51281 |
| Kode Kemendagri | 33.25.07.2017 |
| Kepala Desa | Sumpeno |
| Luas | 3,09 km² |
| Jumlah penduduk | 3.642 jiwa |
| Kepadatan | 1.178,64 jiwa/km² |
| Berdiri | Desember 19, 1994 16 Rajab 1415 H 41 Kanem 2905 PM |
| Peta | |
|
| |
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Desa Sidorejo merupakan salah satu desa yang masuk wilayah kecamatan Gringsing dan merupakan salah satu desa di kecamatan Gringsing yang terletak pada perbatasan selatan desa Krengseng sebelah Timur desa Yosorejo sebelah Barat desa Sawangan sebelah Utara laut jawa.
Secara historis desa Sidorejo adalah desa pecahan hasil pemekaran desa yang dulunya desa Kebendalem terdiri dari 13 pendukuhan. Kemudian pada tahun 1990 desa Kebondalem dipecah menjadi 3 desa yaitu desa Kebondalem, desa Yosorejo, dan desa Sidorejo.
Desa Sidorejo merupakan desa yang dengan area pesawahan yang luas dengan yang cukup sederhana dan masih banyak terdapat kendala karena masih banyak irigasi yang belum tersentuh pasir serta semen dari bantuan pemerintah setempat, tapi itu tidak mengurangi semangat para petani untuk terus menanam padi. begitu pula luasnya tambak milik masyarakat dan seblah utaranya laut jawa sangat potensial untuk usaha pertambakan dengan hasil udang, ikan, di samping itu sebagai mata pencaharian petani tambak. dan ada yang mata pencahariannya ssebagai nelayan, kehidupan sehariannya untuk mencari nafkah dilaut lepas. dan ada juga yang mata pencahariannya sebagai pedagang ikan, udang, kepiting yang dipasarkan lewat paasar tradisional dan ada juga yang di pasarkan lewat jualan keliling.
Pada tahun 1990 saat desa Sidorejo dipimpin oleh bapak Soepandhi sebagai PJ Kepala Desa, pada saat itu desa Sidorejo belum mempunyai kantor dan pelayanan masyarakat pasca pemecahan desa. Kemudian dengan antusias warga masyarakat desa Sidorejo untuk mempunyai kantor pelayanan di bentuklah panitian penggalangan dana, diawali dari dana swadaya masyarakat desa Sidorejo secara bergilir bergotong royong dan dana bantuan dari kabupaten difokuskan untuk membangun balai desa untuk memenuhi persyaratan menjadi desa defintif. Sehingga sampai balai desa jadi maka pada hari senin tanggal 19 Desember 1994 diresmikannya desa Sidorejo dari desa persiapan menjadi desa difintif oleh pembatu gubernur Jawa Tengah wilayah Pekalongan [1]
Geografis
[sunting | sunting sumber]Desa Sidorejo terletak di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah dengan titik koordinat 6,92440 lintang selatan dan 110.00000 bujur timur.
Batas wilayah Desa Sidorejo:
| Utara | Laut Jawa |
| Timur | Desa Yosorejo |
| Selatan | Desa Krengseng |
| Barat | Desa Sawangan |
Berdasarkan data SPPT Desa Sidorejo tahun 2020, Desa Sidorejo memiliki luas tanah sebesar 309 ha dengan pembagian sebagai berikut:
- Pemukiman dan kebun: 45 ha
- Sawah: 154 ha
- Tegalan: 21 ha
- Tambak: 90 ha
Penggunaan lahan Desa Sidorejo paling banyak dimanfaatkan sebagai lahan persawahan dan tambak, yang menjadi tempat mata pencaharian warga Desa Sidorejo yang umumnya sebagai Petani dan pekerja tambak. Selain itu, Desa Sidorejo juga memiliki pariwisata yang dapat menambah ekonomi Desa Sidorejo yaitu Pantai Jodo dan Situs Balekambang[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Sejarah Desa Sidorejo". www.sidorejo-gringsing.desa id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-10-01. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ↑ "Geografis Desa Sidorejo". www.sidorejo-gringsing.desa id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-10-01. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
