Serumpun, Salatiga, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Serumpun
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
KecamatanSalatiga
Kode Kemendagri61.01.18.2004
Luas995 Ha (12 km2)
Jumlah penduduk3242 jiwa


Serumpun adalah desa di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Historis Desa Serumpun dimulai sejak diberlakukanya UU Regrouping desa dimana desa-desa di gabung menjadi satu desa. Awalnya Desa Serumpun adalah gabungan dari desa Seradi B dan desa Parit Lintang. Penggabungan desa ini terjadi tahun 1983, Diberi nama SERUMPUN,

Sejak tahun 1983 re-grouping desa terjadi pemilihan Kepala desa Serumpun demokratis pertama kali, dan yang menjabat kepala desa adalalah Bapak RASNI H.AHMAD,Sekretaris Desa pertama adalah Bapak ASMADI JAILI. Setelah Kades meningal Dunia jabatan kades di ganti oleh sekes Asmadi Jaili selanjutnya tahun2004 dilakukan pemelihan kepala Desa yang terpilih adalah PO’ADI JUR’IN, Sampai sekarang masuk priode kedua.sekarang Desa Serumpun terdiri dari 4 dusun yaitu:

Sejarah Dusun Parit Lintang[sunting | sunting sumber]

Dusun parit lintang dulunya dikenal dengan Kampung Parit lintang, menurut penuturan sesepuh desa, di beri nama Parit lintang adalah dimulainya membuat parit (Parek/ = parit) secara gotong royong sepanjang desa, karena paritnya Melintangi beberapa desa seperti desa Gelik,desa Sungai toman,Seburing.

Awalnya di buka lahan untuk pertanian dan perkebunan oleh Kepala Keluarga di pimpin oleh Nek.Bakri, dari pak rabong, Sungai rasau (Kec. Teluk Keramat –sekarang). Perpindahan kepala keluarga dengan membawa keluarga mereka diperkirakan sejak tahun 1932, beberapa dari kepala keluarga ini menetap dan berkebun kelapa dan karet.

Sampai tahun 1940-an masih dibawah administrasi Desa Pangkalan Kongsi, yang dipimpin oleh Kepala Kampung H.Nasir. Tahun 1950-an, diserahkan oleh Bapak H.Nasir Kepada Nek Bakri, sebagai pengarah kampung.

Awal pertama pemisahan dengan desa pangkalan kongsi di ketuai oleh Muhammad mada, kemudian disetujui Bujang hamzah /Nek Kong-Kong sebagai kepala Kampung memimpin dusun Parit Jawai. Dari Nek Kong-Kong di serahkan ke menantunya yang bernama M.Yani sebagai Kepala Kampung 1969 s/d 1972. Kemudian pada tahun 1972 s/d 1989 di pimpin oleh Bapak A.Wahab.H.Mahlim, sampai di berlakukanya Re-grouping/perampingan desa tahun 1989 berubah nama menjadi Desa Serumpun.

Sejarah Dusun Baru[sunting | sunting sumber]

Menurut Penuturan tetua kampung/sepuh desa, Dusun Baru di sebut JONGLOI nama tersebut di ambil dari nama penduduk suku keturunan Tionghoa tahun 1930-an, awalnya. Awal dibuka pertama kali masih hutan yang masuk dalam kawasan kampung Parit Lintang.

Sejarah Dusun Simpati[sunting | sunting sumber]

Sejarah Desa Seradi B, sekarang adalah dusun Simpati, dari berbagai sumber yang dihimpun dapat di telusuri sebagai berikut. Diperkirakan sejak masa abad ke 18, wilayah Dusun Simpati telah di huni oleh suku melayu dan sampai sekarang

Sejarah Dusun Tanah hitam[sunting | sunting sumber]

Dusun Tanah Hitam dahulunya menyatu dengan dusun Parit Lintang, nama Dusun Tanah Hitam diambil dari kondisi tanah di wilayah tersebut yang tanahnya berwarna (HITAM),Dengan bertambahnya penduduk untuk memudahkan atau melancarkan pemerintahan desa maka di mekarkanlah dusun Parit lintang menjadi dua dusun, Dusun Parit Lintang tetap namanya, namun dusun yang baru itu di beri nama Dusun tanah hitam

Sejarah Pemerintahan di Desa Serpumpun[sunting | sunting sumber]

Sejak regrouping desa atau penggabungan desa tahun 1983, maka pejabat pemerintah Desa adalah sebagai berikut:

+ Nama-Nama Kepala Desa Serumpun
No Periode Nama Kepala Desa Keterangan
1. 1983-2004 Rasni H.Ahmad Kepala Desa
2. 2005-2010 Po’Adi Jur’In Kepala Desa
3. 2010-2015 Po’Adi Jur’In Kepala Desa

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]