Sekolah Tinggi Pertanian Wuna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekolah Tinggi Pertanian Wuna
Logo STIP Wuna
bahasa Latin: Sekolah Tinggi Pertanian Wuna
Nama sebelumnya
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Wuna Raha
MotoBring Your Life with Scinces
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikan31 Desember 1990
Lembaga induk
Yayasan Perguruan Tinggi Wuna
RektorRochmady, S.Pi, M.Si
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatJl. Letjend Gatot Subroto Km.7, Muna
Warna  biru
Nama julukanSTIP Wuna, STIP, dan STIP Wuna Raha
Situs webwww.stipwuna.ac.id

Sekolah Tinggi Pertanian Wuna (disingkat STIP Wuna) adalah perguruan tinggi swasta di Raha, kabupaten Muna, provinsi Sulawesi Tenggara, yang berdiri pada tanggal 31 Desember 1990 sesuai SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0764/0/1990 yang menetapkan Memberi status Terdaftar kepada jurusan/program studi di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna di Raha yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Wuna. Pada tahun 1994, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 273/DIKTI/Kep/1994 tertanggal tentang Pemberian Status Terdaftar Kepada Jurusan/Program Studi S1 Pada Sekolah Tinggi Pertanian Wuna di Wuna - Sulawesi Tenggara. Ketua Pertama adalah Ir. Usman Rianse. STIP Wuna berlokasi di sebuah kampus baru di Jl. Jend. Gatit Subroto Km.7 Lasalepa Raha, Muna, sebelumnya berlokasi di Jl. Jend. Sudirman. Kini Ketua STIP Wuna dijabat oleh Rochmady, S.Pi, M.Si Diarsipkan 2021-08-24 di Wayback Machine..[1] Sejak tahun 2020 sampai saat ini, STIP Wuna telah menyelenggaran Program KIP-Kuliah[2] dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sekolah Tinggi Pertanian Wuna didirikan sejak tahun 1998 atas prakarsa dari Bapak Drs. M. Idris Bolopari dan Drs. Maula Daud yang melihat situasi sumberdaya manusia daerah Kabupaten Muna serta didorong oleh keinginan segenap warga Kabupaten Muna untuk memiliki Perguruan Tinggi yang akan menjadi tempat para pemuda dan pemudi bumi sowite untuk memperoleh pendidikan tinggi dan ditempa menjadi pemimpin, wirausahawan, dan yang berguna pada masa depan. Kedua Dewan Pendiri tersebut bersepakat untuk membentuk perguruan tinggi bernama Institut Pertanian Wuna, oleh karena Kabupaten Muna pada saat itu memiliki sumberdaya pesisir, laut, hutan, dan pertanian yang cukup baik namun kekurangan sumberdaya manusia untuk mengelolanya. Lebih khusus lagi, sumberdaya hutan jati di Muna telah menjadi satu icon bagi daerah.

Kedua tokoh Pendiri tersebut mendedikasikan dirinya untuk mengerahkan segala daya dan upaya untuk membentuk satu yayasan bernama Yayasan Perguruan Tinggi Wuna. Yayasan yang terbentuk kemudian mengajukan pendirian Institut Pertanian Wuna kepada Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX di Ujung Pandang, namun mendapatkan saat itu belum mendapatkan persetujuan. Hingga pada tanggal 20 Agustus 1990, Koordinator Kopertis Wilayah IX memberikan Rekomendasi pembentukan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna sesuai Surat Rekomendasi Nomor: 052/Kop.I/S/1990 yang menjadi embrio atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0764/O/1990 tentang Pemberian Status Terdaftar Kepada Jurusan/Program Studi Di Lingkungan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna di Raha tertanggal 31 Desember 1990. Dalam Diktum Keputusannya, Menteri memberi status Terdaftar kepada jurusan/program studi di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna di Raha yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Wuna di Raha untuk Program D III, meliputi:

  1. Jurusan Budidaya Pertanian Program Studi Budidaya Pertanian;
  2. Jurusan Kehutanan Program Studi Teknologi Hasil Hutan;
  3. Jurusan Perikanan Program Studi Budidaya Perairan;
  4. Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian;

Setelah melalui rangkaian proses yang panjang sejak terbitnya SK Mendikbud No. 0764/O/1990 tersebut, Yayasan Perguruan Tinggi Wuna melalui Kedua Tokoh Pendidikan tersebut, yakni Bapak Drs. M. Idris Bolopari dan Drs. Maula Daud berhasil mengupayakan perubahan jenjang penyelenggaran pendidikan ke jenjang Sarjana (Strata 1). Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 273/DIKTI/Kep/1994 tertanggal tentang Pemberian Status Terdaftar Kepada Jurusan/Program Studi S1 Pada Sekolah Tinggi Pertanian Wuna di Wuna - Sulawesi Tenggara menandai babak baru Sekolah Tinggi Pertanian Wuna dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang Sarjana di Kabupaten Muna. Saat ini, STIP Wuna telah terakreditasi AIPT dari BAN-PT dan seluruh program studi yang diselenggarakan telah terakreditasi.[3]

Ketua/Rektor[sunting | sunting sumber]

Program Studi[sunting | sunting sumber]

  1. Program Studi Agroteknologi (Akreditasi C[4])
    • Wa Ode Anti, SP., M.P (Kaprodi Periode 2019-sekarang)
  2. Program Studi Teknologi Hasil Hutan (Akreditasi C[4])
    • La Ode Hamrudin Momo, SP., M.Sc (Kaprodi Periode 2016-2019)
    • Wa Ode Ernawaty Marfi, S.Hut., MP (Kaprodi Periode 2019-sekarang);
  3. Program Studi Budidaya Perairan[5] (Akreditas B[6])
  4. Program Studi Agribisnis (Akreditasi C[4])
    • Wa Hadisa, S.P., MP (Kaprodi Periode 2016-2019)

Yayasan Penyelenggara[sunting | sunting sumber]

Yayasan Perguruan Tinggi Wuna menyelenggarakan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna.

Dewan Pendiri Yayasan[sunting | sunting sumber]

  1. Drs. Idris Bolopari
  2. Drs. Maula Daud

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pangkalan Data Pendidikan Tinggi". Direktorat Pendidikan Tinggi. Diakses tanggal 24 Agustus 2021. 
  2. ^ "Perguruan Tinggi penyelanggara Program KIP-Kuliah Kemendikbud Ristekdikti". Program KIP-Kuliah. Diakses tanggal 24 Agustus 2021. 
  3. ^ "Sejarah STIP Wuna di situs resminya". Sekolah Tinggi Pertanian Wuna. Diakses tanggal 24 Agustus 2021. 
  4. ^ a b c "Situs resmi Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi". BAN-PT. Diakses tanggal 24 Agustus 2021. 
  5. ^ "Prodi Budidaya Perairan STIP Wuna Terakreditasi B". Buton Post. 22 Agustus 2017. Diakses tanggal 24 Agustus 2017. 
  6. ^ "Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT)". Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT). Diakses tanggal 24 Agustus 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]