Sebelik Sumpah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebelik Sumpah atau Sebalik Sumpah adalah jenis pohon keras yang menghasilkan buah-buahan. Pohon ini bisa ditemukan di Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Biji yang terdapat di buah-buahan itu yang kemudian dijadikan kerajinan tradisional oleh Komunitas Orang Rimbo (Orang Rimba).[1] Mereka memanfaatkan biji buah Sebelik untuk membuat perhiasan, seperti kalung dan gelang yang dalam bahasa Rimba disebut manik.

Pohon Sebelik Sumpah sangat dikeramatkan oleh Orang Rimbo. Mereka bahkan menghargai kekuatan pohon ini. Mereka harus merayu ketika akan mengambil buahnya.[2] Untuk mendapatkan buah dari pohon ini tidaklah mudah, Orang Rimbo harus masuk ke hutan yang lebat selama beberapa hari. Saat ini, pohon Sebelik Sumpah sulit ditemukan dan tidak setiap musim, pohon ini berbuah.

Jika menemukan pohon ini, Orang Rimbo akan duduk lalu menyanyikan sebuah rayuan puitis agar pohon boleh dipanjat dan diambil buahnya. Mereka akan menyanyi hingga pohon Sebelik Sumpah luluh dan memberi izin. Ini adalah bentuk penghargaan Orang Rimbo terhadap alam yang telah memberi mereka penghidupan.

Baik perempuan maupun laki-laki Orang Rimbo memakai perhiasan dari biji ini. Mereka percaya Sebelik Sumpah dapat menangkal dan menolak bala.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Memaknai Hutan dalam Seuntai Kalung". VIVA.co.id. 2012-06-14. Diakses tanggal 2017-11-13. 
  2. ^ "Kalung Penangkal Sumpah Serapah Suku Anak Dalam". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-13. Diakses tanggal 2017-11-13. 
  3. ^ fathiyah, Alia, ed. (2013-11-19). "Kalung Sebelik Sumpah Prisia Nasution". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-11-13.