Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan Tugas Poso
NamaSatgas Bareskrim Poso
SingkatanSatgas Poso
Ikhtisar
Dibentuk7 November 2005 (2005-11-07)
Dibubarkan14 April 2007 (2007-4-14)
Personel60
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Struktur operasional
PengawasBadan Reserse Kriminal

Pejabat eksekutif
Fasilitas
Kendaraan taktis APC1 unit[1]
Perahu motor1 unit[1]
Operasi penting
  • Operasi Poso 2007

Satuan Tugas Poso atau umumnya dikenal sebagai Satgas Bareskrim Poso merupakan satuan tugas (satgas) kepolisian yang dibentuk oleh Badan Reserse Kriminal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memecahkan kasus mutilasi terhadap 3 siswi di Poso pada tahun 2005. Pengungkapan kasus tersebut membongkar keterlibatan jaringan teroris Mujahidin Tanah Runtuh (MTR) atas aksi-aksi teror yang terjadi di Sulawesi Tengah pada pertengahan dekade tahun 2000-an. Tugas Satgas Poso berakhir setelah dilakukannya operasi besar-besaran untuk menghancurkan kelompok MTR pada bulan Januari 2007.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Karnavian 2008, hlm. 260.

Sumber[sunting | sunting sumber]

Buku[sunting | sunting sumber]