SMA Sulthan Baruna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
SMASBA
SMASBA
SMA Sulthan Baruna
Informasi
Didirikan20 Maret 2015
JenisSwasta
Nomor Statistik Sekolah32020726062
Nomor Pokok Sekolah Nasional69900067
Kepala SekolahSarman, S.Pd.I.
Ketua KomiteYayat
Jurusan atau peminatanIPS
Rentang kelasX, XI, XII
KurikulumKurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
Jumlah siswa285 siswa ( update per Juli 2023 )
StatusYayasan
Alamat
LokasiJl. Simpang Desa Padaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia
Koordinat7°22′17″S 107°12′55″E / 7.3713176°S 107.2152563°E / -7.3713176; 107.2152563
AfiliasiKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Moto
Peta

SMA Sulthan Baruna atau dikenal juga dengan nama SMASBA adalah sebuah Sekolah Menengah Atas swasta di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Alamat lengkapnya di Jl. Simpang, RT 001/RW 001 Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sejarah Singkat[sunting | sunting sumber]

SMA Sulthan baruna didirikan pada tanggal 20 Maret 2015, oleh Yayasan Sulthan Baruna Wijaya, Ibu Evi Yulianah, S.Pd. selaku Ketua Yayasannya, yang berlokasi di Jln. Kebonkopi, Cisalak, Kec. Cidaun, Kab. Cianjur.

Adapun awal mulanya, sebelum ada SMA Sulthan Baruna para pengelola/perintis yang terdiri dari guru-guru yang ada di SMP Negeri 1 Cikadu, tadinya bukan mau mendirikan sekolah SMA Swasta tapi mau mendirikan sekolah Kelas Jauh dari SMAN 1 Sindangbarang tetapi tidak jadi. Karena, setelah berkoordinasi dan musyawarah panjang antara para perintis dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cikadu. "Kalau disini didirikan Kelas Jauh tersebut tidak akan berkembang" katanya seperti itu.

Jadi, waktu itu beliau menawarkan SMA Swasta yang Izin Operasionalnya sudah ada. Kemudian, para perintis yang terdiri dari dewan guru yang ada di SMP Negeri 1 Cikadu mengambil tawaran tersebut sesuai kesepakatan dan pertimbangan bersama, yaitu bernama SMA Sulthan Baruna dengan SK Izin Operasionalnya. Dan kemudian di tunjuklah Kepala Sekolahnya yaitu Pak Sarman, S.Pd.I. yang pada saat itu sebagai guru PAI di SMP Negeri 1 Cikadu, sesuai musyawarah tersebut.

Adapun untuk tempat proses Kegiatan Belajar Mengajarnya masih menumpang di SMP Negeri 1 Cikadu dan untuk para pengajarnya juga merekrut guru-guru yang ada di SMP Negeri 1 Cikadu, selama 2 tahun lebih.

Kemudian, sekitar bulan Juli 2018 tepatnya pada tahun Ajaran Baru 2018/2019, baru bisa pindah ke bangunan sekolah SMA Sulthan Baruna sendiri, yaitu mempunyai 2 bangunan sekolah pertama yang terdiri 6 ruang kelas yang berada di sebelah Barat dan Selatan. Berkat perjuangan dan do'a Pak Sarman, S.Pd.I. beserta pengelola itu pula kemudian merekrut lagi guru baru dari luar dan juga siswanya terus bertambah seiring berjalannya waktu. Yang awalnya pada angkatan pertama yaitu memiliki 33 siswa.

Dan sampai sekarang tahun 2023, SMA Sulthan Baruna sudah memiliki 4 bangunan sekolah yang terdiri 8 ruang kelas, 1 Laboratorium, Toilet dan beberapa fasilitas lainnya.

Akreditasi[sunting | sunting sumber]

  • Nilai Akreditasi: 73
  • Peringkat Akreditasi: C
  • Tanggal Penetapan: 04 Desember 2018

Kepala sekolah[sunting | sunting sumber]

  1. Sarman, S.Pd.I. (2015-Sekarang)

Fasilitas[sunting | sunting sumber]

  • Ruang Kelas
  • Mushola
  • Ruang Kepala Sekolah
  • Ruang Guru
  • Ruang Tata Usaha
  • Ruang BP
  • Perpustakaan
  • Laboratorium Komputer
  • Ruang Aula
  • Sekretariat MPK/OSIS
  • Sekretariat Bersama (Ekstrakulikuler)
  • Lapangan Olahraga (Futsal dan Voli)
  • Lapangan Upacara
  • Toilet
  • Gudang

Jam Belajar[sunting | sunting sumber]

Jam belajar hari Senin dari pukul 07.20-14.00 jam pertama digunakan untuk Upacara Bendera. Upacara diadakan setiap minggu bergiliran antar kelas dan anggota OSIS. Jam belajar hari Selasa-Kamis dari pukul 07.20-14.00. Istirahat pertama dari pukul 10.00-10.30 dan kedua dari pukul 12.00-12.30. Jam belajar hari Jum'at dari pukul 08.00-09.30.

Adapun ada program rutin yang selalu dilaksanakan sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai yaitu SANROH (Santapan Rohani) hari Senin-Kamis dari pukul 07.20-08.00, dan hari Jum'at dilaksanakan JUMSIH (Jum'at Bersih) dari Pukul 07.20-08.00. dan setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selesai dilaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler.

Ekstrakurikuler[sunting | sunting sumber]

Sampai dengan tahun 2023, ada 21 ektrakurikuler yang masih bertahan di SMA Sulthan Baruna, yaitu:

  • Bidang Keagamaan
    • Marawis/Hadroh
    • SANROH
  • Bidang Berbangsa dan Bernegara
    • Paskibra
    • PMR ( Coming Soon )
  • Bidang Olahraga
    • Futsal
    • Volly
    • Bulu Tangkis ( Coming Soon )
    • Tenis Meja ( Coming Soon )
    • Catur ( Coming Soon )
  • Bidang Kesenian
    • Teater
    • Tari
    • Paduan Suara
    • Lukis
  • Bidang Keterampilan
    • Komputer
    • Desain Grafis
  • Bidang Bahasa dan Sastra
    • English Club

Organisasi Siswa Intra Sekolah[sunting | sunting sumber]

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)[sunting | sunting sumber]

Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan organisasi wajib yang harus diselenggarakan dalam satuan sekolah menengah. OSIS adalah satu-satunya wadah dan induk organisasi siswa yang sah di sekolah sehingga seluruh kegiatan organisasi serta ekstrakulikuler berada dibawah naungan OSIS. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. OSIS di SMA Sulthan Baruna sendiri memiliki nama " OSIS SMASBA " yang terdiri atas Pengurus Harian (PH) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Pengurus Harian (PH)[sunting | sunting sumber]

Pengurus Harian ibarat lembaga eksekutif dalam sistem pemerintahan yaitu pelaksana kebijakan yang dibuat sekolah maupun siswa melalui Majelis Perwakilan Kelas dalam bentuk kegiatan maupun peraturan. Dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus Harian beranggotakan 19 orang siswa. Dalam hal struktur keorganisasiannya setiap Seksi Bidang membawahi beberapa subsie yang merupakan Sie otonom, ekstrakurikuler, serta organisasi lain.

Majelis Perwakilan Kelas (MPK)[sunting | sunting sumber]

MPK adalah bagian dari OSIS SMA Sulthan Baruna. MPK merupakan lembaga legislatif dan yudikatif dalam OSIS SMASBA. MPK merupakan perantara antara Sekolah dengan siswa yang menjalankan 4 fungsi utama, yakni fungsi aspirasi, fungsi legislasi, fungsi stabilisasi, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi utama MPK mempunyai beberapa program kerja komisi dan juga program umum. Program kerja komisi dirancang dan dilaksanakan oleh tiap komisi, diantaranya Komisi Aspirasi dan Interaksi (Koasinter), Komisi Strategi dan Kebijakan Umum (Kostrakum), Komisi Stabilisasi dan Kedisiplinan (Kostadip), dan Komisi Pengawasan dan Evaluasi (Kowasev). Adapun program umum MPK yang dilaksanakan untuk mencapai 4 fungsi utama yaitu Sosialisasi Tata Tertib, Sosialisasi AD/ART, Sarasehan I (Forum antara siswa dengan sekolah), Sarasehan II (Forum antara OSIS dengan siswa), Penerimaan Anggota Baru MPK, Penerimaan Mitra Baru, dan Sidang Paripurna.

Menurut SK Izin Operasional yang di keluarkan Dinas Pendidikan, SMA Sulthan Baruna dberdiri dan di resmikan pada tanggal 20 Maret 2015 oleh Dikdasmen, SMA Sulthan Baruna, Cadisdik Wil VI, 20 Maret 2015. Namun, bulan tidak terlalu besar.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]