Resolusi 332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 332
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 April 1973
Sidang no.1.711
KodeS/RES/332 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 332, diadopsi pada 21 April 1973. Menyusul aduan dari perwakilan Lebanon, DKPBB berbela sungkawa atas jatuhnya korban sipil dalam serangan militer teranyar oleh Israel. DKPBB mengecam Israel karena terus menerus melanggar hukum internasional dan meminta agar Israel menaatinya.

Resolusi tersebut diadopsi oleh 11 suara, dengan empat abstain dari Republik Rakyat Tiongkok, Guinea, Uni Soviet dan Amerika Serikat.

Referensi[sunting | sunting sumber]