Resolusi 185 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 185
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 Desember 1963
Sidang no.1084
KodeS/5487 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Kenya
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 185, diadopsi pada 16 Desember 1963. Setelah Kenya mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kenya diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]