Resolusi 182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 182
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 Desember 1963
Sidang no.1078
KodeS/5471 (Dokumen)
TopikPertanyaan tentang kebijakan-kebijakan apartheid Pemerintahan Republik Afrika Selatan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 182, diadopsi pada 4 Desember 1963. setelah Republik Afrika Selatan menolak untuk menaati Resolusi 181, Dewan tersebut kembali meminta Afrika Selatan agar menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan agar seluruh negara menaati resolusi 181. Dewan tersebut kemudian meminta sekjen membentuk kelompok pakar untuk menguji cara-cara meredam situasi di Afrika Selatan dan agar ia melapor balik ke Dewan tak lebih dari 1 Juni 1964.

Referensi[sunting | sunting sumber]