Resolusi 1801 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1801 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Februari 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Misi Uni Afrika untuk Somalia di Somalia sampai 20 Agustus 2008.[1]
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: