Resolusi 1808 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1808
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 April 2008
Sidang no.5.866
KodeS/RES/1808 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1808 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa disahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 15 April 2008. Resolusi tersebut ditujukan kepada situasi terkini di Georgia yang mengalami pembentukan dua negara terpisah secara de facto di dalam perbatasannya. Kondisi ini tidak diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuan utama Resolusi 1808 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah untuk memperpanjang masa Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia, yang utamanya terdiri dari pasukan penjaga perdamaian Rusia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Adoption by UN Security Council of a Resolution Extending the Mandate of the United Nations Observer Mission in Georgia". April 16, 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal May 11, 2009. Diakses tanggal October 24, 2011. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]