Resolusi 175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 175 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 12 September 1962 |
| Sidang no. | 1018 |
| Kode | S/5167 (Dokumen) |
| Topik | Penambahan anggota baru PBB: Trinidad dan Tobago |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 175, diadopsi pada 12 September 1962. Setelah Trinidad dan Tobago mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Trinidad dan Tobago diterima.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Kategori:
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1962
- Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Trinidad dan Tobago
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Trinidad dan Tobago dalam tahun 1962
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Trinidad dan Tobago
- Peristiwa September 1962