Pulau Pura, Alor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Pura
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenAlor
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total5,473 Jiwa jiwa
Kode Kemendagri53.05.11
Kode BPS5307062
Luas2,8 km²
Desa/kelurahan6
Letak Pulau Pura antara Pantar (kiri) dan Alor (kanan)
Pemandangan dari Pulau Pura

Pulau Pura adalah sebuah pulau sekaligus kecamatan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Semua wilayah Kecamatan Pulau Pura mencakup semua wilayah Pulau Pura dengan luas wilayah 2,816 km². Jumlah penduduk Pulau Pura adalah 5.473 Jiwa yang terbagi menjadi 5 Desa dan 1 Kelurahan. Pusat pemerintahan Kecamatan Pulau Pura berada di Kelurahan Pura.

Desa/ Kelurahan[sunting | sunting sumber]

  1. Desa Maru
  2. Kelurahan Pura
  3. Desa Pura Barat
  4. Desa Pura Selatan
  5. Desa Pura Timur
  6. Desa Pura Utara

Geografis[sunting | sunting sumber]

Posisi Geografis Pulau Pura berada pada 124.18’26″- 124.22’38″ dan 8.16’12″-8.19’48″ dengan wilayah 2,816 km². Pulau Pura adalah salah satu pulau yang berada di Kabupaten Alor daiapit oleh dua pulau besar dan beberapa pulau kecil yakni di sebelah barat yakni Pulau Pantar di sebelah timur Pulau Alor. Kondisi umum pulau Pura adalah pemukiman desa, lahan terbuka, hutan, perkebunan, padang rumput/savana dan ladang. Pulau Pura merupakan sisa pulau vulkanik yang terangkat. Ditengah Pulau Maru terdapat gunung yang dikenal warga dengan nama Gunung Maru. Gunung ini memiliki ketinggian 1.036 Mdpl dengan cekungan seperti bekas kawah berdiameter 1 Km di puncaknya.

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Mata pencarian masyarakat Pulau Pura adalah petani musiman dan nelayan.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]