Puisi Tak Terkuburkan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Puisi Tak Terkuburkan
SutradaraGarin Nugroho
Ditulis olehNana Mulyana
PemeranIbrahim Kadir
Ella Gayo
Berliana Febryanti
Jose Rizal Manua
Fuad Idris
Tanggal rilis
2000
Durasi83 - 90 menit
Negara Indonesia
BahasaBahasa Indonesia
IMDbInformasi di IMDb

Puisi Tak Terkuburkan adalah film drama dokumenter pemenang penghargaan tahun 2000 yang disutradai oleh Garin Nugroho dan merupakan film hitam putih. Pada Festival Film Internasional Singapura tahun 2001, film ini memenangkan Hadiah FIPRESCI dan "Silver Screen Award for Best Asian Actor" yang diberikan kepada Ibrahim Kadir yang berperan sebagai penyair. Film ini juga dinominasikan untuk Silver Screen Award Best Asian Feature Film. Nugroho juga memenangkan "Silver Leopard Video Award" pada Festival Film Internasional Locarno.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Kisah nyata seorang penyair didong, Ibrahim Kadir (Ibrahim Kadir), ketika dipenjara tahun 1965 di tanah Gayo, Aceh, selama 22 hari dan akhirnya dilepaskan karena ternyata salah tangkap. Selama berada di penjara, tugas Ibrahim yaitu mengarungi kepala rekan-rekan sepenjara yang entah dibawa ke mana, dan tak pernah kembali lagi. Ditembak mati, tanpa kejelasan pengadilannya. Mereka yang dipenjara juga tidak tahu kapan atau apakah mereka juga akan mendapat giliran untuk dieksekusi. Suasana menunggu menjadi tak jelas juntrungannya. Dalam suasana demikian ini, Ibrahim Kadir masih sempat menciptakan puisinya. Reaksi berlainan mucul pula dari mereka yang terpenjara itu, maupun dari wanita-wanita yang bekerja di dapur penjara.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Puisi Tak Terkuburkan[pranala nonaktif permanen], diakses pada 23 Juni 2009

Pranala luar[sunting | sunting sumber]