Perinçek v. Swiss

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perinçek v. Swiss adalah keputusan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa pada tahun 2013 mengenai pernyataan publik oleh Doğu Perinçek adalah seorang aktivis politik nasionalis dan anggota Komite Talat Pasha yang dihukum oleh pengadilan Swiss karena secara terbuka melakukan penyangkalan genosida Armenia.

Sidang pendahuluan mengenai banding Swiss diadakan pada 28 Januari 2015. Majelis Agung memutuskan memenangkan Perinçek pada 15 Oktober 2015, yang memperdebatkan haknya atas kebebasan berekspresi.

Keputusan tersebut dipuji oleh beberapa pakar hukum karena menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Di sisi lain, mereka dikritik secara luas karena mengabaikan anti-Armenianisme dan membuat standar ganda antara Holocaust dan genosida lainnya. Kaum nasionalis Turki memuji putusan tersebut dan salah mengartikannya sebagai pembenaran atas klaim mereka bahwa genosida di Armenia tidak pernah terjadi.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Doğu Perinçek adalah seorang aktivis politik Turki dan anggota Komite Talat Pasha, sebuah organisasi ultranasionalis yang dinamai berdasarkan nama pelaku utama genosida Armenia. Untuk menguji undang-undang Swiss tentang penolakan genosida, ia berulang kali menyebut genosida Armenia tahun 1915 sebagai "kebohongan internasional yang besar" selama perjalanannya ke Swiss.[1][2][3] Ia dinyatakan bersalah atas diskriminasi ras oleh pengadilan distrik Swiss di Lausanne pada Maret 2007. Ia dijatuhi hukuman 90 hari penjara dan denda 3000 franc Swiss.[4] Di persidangan, Perinçek membantah tuduhan tersebut sebagai berikut: "Saya tidak menyangkal genosida karena tidak ada genosida."[5] Setelah keputusan pengadilan, dia berkata, "Saya membela hak saya atas kebebasan berekspresi." Perinçek mengajukan banding atas putusan tersebut. Pada bulan Desember 2007, Mahkamah Agung Federal Swiss membenarkan hukuman yang dijatuhkan kepada Perinçek.[6] Perinçek kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Diler, Fatih Gökhan (28 January 2015). "Akhavan, intervening lawyer in the 'Genocide Case': "The worst crimes begin with words"". Agos (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 14 December 2020. 
  2. ^ Ertür, Başak (2019). "Law of Denial" (PDF). Law and Critique. 30 (1): 1–20. doi:10.1007/s10978-019-09237-8. The fact that Perinçek's case went all the way to the ECtHR Grand Chamber was a significant political victory for the so-called Talât Pasha Committee: this successful legal provocation entailed the ECtHR's spectacular instrumentalisation in denialism in the centenary of the Armenian genocide. The high profile of the case allowed Perinçek and his allies to claim in their media campaign that this would be the case that decides whether or not there was a genocide. The campaign was effective: the ECtHR Grand Chamber hearing was widely covered in the Turkish media as the trial that would put an end to the so-called 'hundred year-old genocide lie'... Perinçek and his party celebrated the judgment claiming in bold PR campaigns, 'We put an end to the genocide lie'. 
  3. ^ Akkoc, Raziye (15 October 2015). "Right to deny Armenian genocide upheld by European court in blow to Amal Clooney". Daily Telegraph
  4. ^ "Conviction for denial of Armenia genocide - humanrights.ch". humanrights.ch. 2011-01-12. Diakses tanggal 2014-04-04. 
  5. ^ "Turk guilty over genocide remarks". BBC News. 9 March 2007. 
  6. ^ Court confirms verdict against Perinçek Diarsipkan 2021-02-24 di Wayback Machine., SwissInfo, December 19, 2007