Lompat ke isi

Penghukuman kekal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penghakiman Terakhir

Penghukuman kekal (bahasa Inggris: Damnation, dari bahasa Latin damnatio) adalah konsep penghakiman ilahi dan siksaan di alam baka atas tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang di dunia.

Dalam tradisi agama Mesir Kuno, warga akan mengakui 42 perbuatan buruk Maat saat hati mereka ditimbang menandingi bulu kebenaran. Jika hatinya lebih berat daripada bulu, maka hati tersebut akan dimakan oleh dewi Ammit. Zoroastrianisme mengembangkan konsep eskatologis Penghakiman Terakhir yang disebut Frashokereti. Ketika orang mati dibangkitkan, orang benar akan berjalan melewati sungai susu sedangkan orang jahat akan terbakar dalam sungai logam yang meleleh.

Agama Abrahamik seperti Kristen memiliki konsep serupa mengenai para umat yang menghadapi penghakiman pada hari akhir untuk menentukan apakah mereka akan menghabiskan keabadian di Gehenna atau Surga atas dosa-dosa mereka.[1] Manusia durjana dikisahkan akan menjalani penghukuman kekal di Neraka, atau hidup dalam keadaan ketika mereka terpisah dari Surga dan/atau dalam keadaan dicelakan dari karunia Tuhan.

Menyesuaikan dengan makna religius, kata-kata damn dan goddamn dalam bahasa Inggris adalah bentuk umum umpatan religius, yang pada zaman modern sering kali maknanya diubah menjadi kata seru biasa.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]