Sidang Militer Internasional untuk Timur Jauh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh diselenggarakan di "Pengadilan Ichigaya", yang secara resmi adalah markas besar Angkatan Darat Kekaisaran Jepang di Ichigaya, Tokyo.

Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh (Inggris: International Military Tribunal for the Far East, disingkat IMTFE), juga dikenal dengan nama Pengadilan Tokyo, Pengadilan Kejahatan Perang Tokyo, atau kadang hanya disebut Pengadilan saja, adalah pengadilan internasional yang mulai diselenggarakan pada 3 Mei 1946 dengan tujuan untuk mengadili para pemimpin kekaisaran Jepang atas tiga kategori kejahatan: "Kelas A" (kejahatan terhadap perdamaian), "Kelas B" (kejahatan perang), dan "Kelas C" (kejahatan terhadap kemanusiaan), yang dilakukan selama Perang Dunia II. Kelas yang pertama merujuk pada konspirasi bersama mereka untuk memulai dan menjalankan perang, dan dua yang terakhir merujuk pada kekejaman, di mana salah satunya yang paling terkenal adalah Pembantaian Nanking.

Pengadilan Tokyo sesungguhnya bukan satu-satunya forum untuk menghukum penjahat perang Jepang, hanya saja merupakan yang paling terkenal. Bahkan, negara-negara Asia korban mesin perang Jepang mengadili lebih banyak orang Jepang - diperkirakan lima ribu orang - dan menghukum mati sebanyak 900 orang serta memenjarakan seumur hidup sejumlah lebih dari setengahnya.

Dua puluh delapan personel militer dan pemimpin politik Jepang didakwa dengan kejahatan Kelas A, dan lebih dari 5.700 warga negara Jepang didakwa dengan kejahatan Kelas B dan C, sebagian besar kerena menyebabkan penyiksaan tahanan. Kejahatan yang dilakukan oleh tentara dan pihak berwenangan Jepang dalam pendudukan Korea dan Cina, khususnya Manchuria (Manchukuo), bukanlah bagian dari persidangan ini. Cina menjalankan sendiri 13 persidangan, dan menghasilkan hukuman atas 504 orang dan eksekusi atas 149 orang.

Kaisar Jepang Hirohito, dan semua anggota keluarga kerajaan, seperti Pangeran Asaka, tidak dituntut atas keterlibatan mereka dalam salah satu dari tiga kategori kejahatan tersebut. Sebanyak 50 orang tersangka, seperti Nobusuke Kishi, yang kemudian menjadi Perdana Menteri; dan Yoshisuke Aikawa, kepala zaibatsu Nissan dan pemimpin masa depan Chuseiren; didakwa tetapi dibebaskan tanpa pernah diadili pada tahun 1947 dan 1948. Shiro Ishii menerima imunitas karena memberikan data yang dikumpulkan dari eksperimennya pada tahanan hidup.

Persidangan berakhir pada tanggal 12 November 1948.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pengadilan dibentuk untuk mengimplementasikan Deklarasi Kairo, Deklarasi Potsdam, Dokumen Kapitulasi, dan Konferensi Moskwa. Deklarasi Potsdam menuntut adanya pengadilan dan hukuman bagi orang-orang yang telah "menipu dan menyesatkan" rakyat Jepang untuk terlibat dalam perang. Namun, banyak pertentangan di antara Sekutu dan di dalam pemerintahan mereka mengenai pihak yang mengadili dan cara mengadili para penjahat perang. Meskipun belum ada konsensus, Jenderal Douglas MacArthur, Komandan Tertinggi Sekutu, telah memutuskan untuk memulai penangkapan-penangkapan. Pada 11 September, seminggu setelah menyerahnya Jepang, ia memerintahkan penangkapan 39 orang tersangka—sebagian besar dari mereka adalah anggota kabinet perang Jenderal Hideki Tōjō. Tōjō mencoba bunuh diri, tetapi berhasil dipulihkan oleh dokter-dokter AS.

Persiapan pengadilan[sunting | sunting sumber]

Para hakim

Pada 19 Januari 1946, MacArthur mengeluarkan suatu proklamasi khusus yang memerintahkan pembentukan Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh. Pada hari yang sama, ia juga menyetujui Piagam Tokyo, yang menetapkan cara pembentukan pengadilan, kejahatan-kejahatan yang akan diadili, dan cara pengadilan berfungsi. Piagam itu umumnya mengikut model Proses Nürnberg. Pada 25 April, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Piagam Tokyo, diumumkan Peraturan Prosedur Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh dengan amendemen.[1][2]

Hakim[sunting | sunting sumber]

MacArthur menunjuk panelis hakim yang terdiri atas 12 orang, sembilan orang dari negara-negara yang menandatangani Dokumen Kapitulasi.

Negara Hakim Latar belakang Opini
Australia Sir William Webb Hakim Pengadilan Tinggi Australia
Presiden Pengadilan
Mendukung (Separate)
Canada Edward Stuart McDougall Hakim Pengadilan Banding Quebec
Tiongkok Mayor Jenderal Mei Ju-ao Jaksa dan Anggota Legislatif Yuan
Prancis Henri Bernard Jaksa Agung Bangui
Kepala Penuntut Pengadilan Militer Paris
Tidak setuju (Dissenting)
India Radhabinod Pal Pengajar Fakultas Hukum Universitas Calcutta
Hakim Pengadilan Tinggi Calcutta
Tidak setuju (Dissenting)
Belanda Profesor Bert Röling Profesor Hukum Universitas Utrecht Tidak setuju (Dissenting)
Selandia Baru Erima Harvey Northcroft Hakim Mahkamah Agung Selandia Baru; mantan Jaksa Angkatan Darat Selandia Baru
Filipina Kolonel Delfin Jaranilla Jaksa
Hakim Mahkamah Agung Filipina
Mendukung (Separate)
Inggris Yang Mulia (The Honourable) Lord Patrick Hakim, Senator Kolega Hakim
Amerika Serikat John P. Higgins Hakim Ketua Mahkamah Agung Massachusetts
Amerika Serikat Mayor Jenderal Myron C. Cramer Jaksa Angkatan Darat AS
Menggantikan Hakim Higgins pada Juli 1946
Uni Soviet Mayor Jenderal I. M. Zaryanov Anggota Kolegium Militer Mahkamah Agung Uni Soviet

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Charter of the International Military Tribunal for the Far East". Diarsipkan dari versi asli tanggal 1999-02-22. Diakses tanggal 12-05-2012. 
  2. ^ Rules of Procedure of the International Military Tribunal for the Far East. April 25, 1946.

Buku[sunting | sunting sumber]

Web[sunting | sunting sumber]

Baca lebih jauh[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]