Pasirlimus, Pamarayan, Serang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasirlimus
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenSerang
KecamatanPamarayan
Kode pos
42176
Kode Kemendagri36.04.24.2010
Luas847.8Ha
Jumlah penduduk6188jiwa
Kepadatan6188 jiwa


Pasirlimus adalah desa yang berada di kecamatan Pamarayan[1][2]Kabupaten Serang, Banten, Indonesia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 2009 Tentang Nama-nama Desa, Penyebutan desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan desa dan Perangkat Desa
  2. ^ "Master File Desa di Banten Menurut BPS Tahun 2011" (PDF). 2011-12-01. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2013-08-10. Diakses tanggal 2013-07-02.