Parit, Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur
Parit | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Kabupaten | Kotawaringin Timur |
Kecamatan | Cempaga Hulu |
Kode pos | 74359 |
Kode Kemendagri | 62.02.13.2003 ![]() |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Parit adalah salah satu desa yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cempaga di kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Masyarakat Asli Desa Parit adalah Suku Dayak Tamuan yang merupakan sub suku dari Suku Dayak Ngaju. Penduduk Desa ini menggunakan Bahasa Tamuan dilingkungan sosialnya. Kata "Parit" sendiri mempunyai nilai historis zaman asang kayau yang diambil dari istilah Parit yang berarti lubang panjang ditanah tempat aliran air. Pada Zaman Dahulu sebelum adanya Perjanjian Tumbang Anoi (1894) Suku Dayak Tamuan di Desa Parit bertahan dari serangan musuh atau kayau dengan cara membuat lubang jebakan atau Parit yang besar untuk menjebak para pengayau yang ingin menyerang Desa dengan memasang Bambu runcing didalam Parit tersebut. Mayoritas Penduduk didesa ini beragama kaharingan dan kristen serta katolik