Pangkalan Tujuh, Tempuling, Indragiri Hilir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pangkalan Tujuh
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenIndragiri Hilir
KecamatanTempuling
Kode Kemendagri14.04.05.1017
Kode BPS1403070017
Luas52 km2

Pangkalan Tujuh merupakan salah satu kelurahan dari Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hillir, Provinsi Riau, Indonesia yang memiliki luas 52 KM persegi atau 52 Ha yang terdiri dari 9 RT dengan batas Wilayah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka;
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling (Sungai Indragiri);
  3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, dan;
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pangkalan Tujuh merupakan Kelurahan baru yang terbentuk pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung Harapan, Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan, Kelurahan Tembilahan Barat, Kelurahan Amal Bakti, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kelurahan Tanjung Pidada, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kelurahan Metro Dan Kelurahan Madani. Kelurahan Pangkalan Tujuh merupakan pemekaran dari Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.

Pada saat dibentuk wilayah Kelurahan Pangkalan Tujuh terdiri dari 2 Rukun Warga (RW) dan 8 Rukun Tetangga (RT). Pusat Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Tujuh saat ini terletak di RT.3 RW.1 Kelurahan Pangkalan Tujuh. Suku banjar merupakan mayoritas suku penghuni di Kabupaten Indragiri Hilir, terkhususnya Desa Pangkalan Tujuh. Hal ini sejalan dengan kehidupan bermasyarakat Desa Pangkalan Tujuh yang berbahasa banjar. Tidak hanya banjar, suku-suku lain seperti melayu, minang, dan batak masih bisa kita jumpai disana.

Referensi[sunting | sunting sumber]