Neil Prakash

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Neil Christopher Prakash (lahir 7 Mei 1991), yang dikenal sebagai Abu Khaled al-Cambodi (Arab: أبو خالد الكمبودي), adalah seorang anggota kelompok Negara Islam, yang kewarganegaraan Australia miliknya ditarik pada Desember 2018.

Pada Maret 2019, Prakash didakwa oleh pengadilan Turki atas keterlibatannya dalam organisasi teroris dan dihukum tujuh setengah tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi enam tahun dengan tanggal pembebasan pada 2021.[1]

Riwayat[sunting | sunting sumber]

Ia lahir di Melbourne, Australia dari ayah Indo-Fiji dan ibu Kamboja dari pinggiran tenggara dari Springvale South.[2]

Prakash berpindah dari Buddha ke Islam pada Agustus 2012 setelah mengunjungi Kamboja, saat ia menarik apa yang ia pandang sebagai pemberhalaan dan komersialisme Buddha. Ia menghadiri pertemuan-pertemuan di toko buku dan pusat salat Al-Furqan di Melbourne.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tlozek, Eric (16 March 2019). "Australian Islamic State recruiter Neil Prakash sentenced to jail in Turkey". ABC News. Abc.net.au. Diakses tanggal 14 April 2019. 
  2. ^ Calligeros, Marissa (23 April 2015). "From Buddhist to jihadist: Melbourne man Neil Prakash's journey to Islamic State". Theage.com.au. Diakses tanggal 29 July 2016. 
  3. ^ "Neil Prakash Dead to Family Long before Mosul Strike". The Australian. Diakses tanggal 29 July 2016.