Negara anggota

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara anggota adalah sebuah negara yang menjadi anggota organisasi internasional, federasi atau konfederasi.

World Trade Organization (WTO) dan International Monetary Fund (IMF) meliputi beberapa anggota yang bukannya negara berdaulat; meskipun demikian, organisasi tersebut memiliki "negara anggota"; WTO secara singkat menyebut para anggota WTO dengan sebutan "anggota", sementara IMF menyebut anggotanya "negara anggota".[1]

Seluruh dunia[sunting | sunting sumber]

Seluruh dunia - terkait bahasa[sunting | sunting sumber]

Seluruh dunia - terkait agama[sunting | sunting sumber]

Seluruh dunia - terkait komoditas[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]