Nasrul Syahrun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangNasrul Syahrun

Biografi
Kelahiran14 Mei 1945
Limau Puruik
Kematian15 Oktober 2020 (75 tahun)
Bandung
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau
PendidikanUniversitas Andalas - Sarjana Pertanian (1964–1970)
Kegiatan
Pekerjaanbirokrat, politikus

Ir. H. Nasrul Syahrun (14 Mei 1945 – 15 Oktober 2020) adalah birokrat dan politikus Indonesia yang pernah menjabat Bupati Padang Pariaman periode 1994–1998.

Latar belakang dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Nasrul Syahrun lahir di Limau Puruik, Kabupaten Padang Pariaman pada 14 Mei 1945. Ia merupakan putra dari Sutan Syahrun dan Siti Baheram, keluarga pedagang besar di Kota Padang. Ia memiliki tiga orang saudari.[1]

Ia mulai berkuliah di Jurusan Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Andalas pada 11 September 1964. Semasa berkuliah, ia aktif berorganisasi di senat mahasiswa fakultas dan dewan mahasiswa universitas. Ia meraih gelar Sarjana Pertanian (Insinyur) pada 20 Oktober 1970 dan diwisuda pada 30 November 1970.[2]

Karier[sunting | sunting sumber]

Beberapa bulan setelah tamat kuliah, ia memulai karier sebagai dosen pegawai negeri sipil (PNS) di almamaternya. Ia juga mendapatkan tugas tambahan di biro kemahasiswaan fakultas.[2] Pada 1972, ia lulus proses seleksi sebagai staf Badan Urusan Cess Sumatera Barat, lembaga yang mengurus hasil bumi daerah hingga dibubarkan pada 1977. Berstatus PNS non-job, ia mencoba berdagang barang-barang kebutuhan pokok di Pasar Raya Padang.[3]

Pada 1978, Nasrul ditugaskan Gubernur Azwar Anas menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program pada Biro Pembangunan Setdaprov Sumbar. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Datar. Tidak lama, ia dipromosikan oleh Bupati Ikasuma Hamid menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menggantikan Syawir Zein.[3][4] Pada 1987, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Pada 1994, ia terpilih sebagai Bupati Padang Pariaman dalam pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.[3]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada 2005, Nasrul Syahrun pernah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Pariaman di rumahnya di Bandung karena menjadi terpidana kasus korupsi Rp1,1 miliar dana pembangunan Terminal Bus Jati Pariaman.[5][6]

Wafat[sunting | sunting sumber]

Nasrul Syahrun meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Yusup Bandung pada 15 Oktober 2020, pukul 15:45 WIB dan dimakamkan pada hari yang sama di Bandung.[7]

Rujukan[sunting | sunting sumber]