Lompat ke isi

Muhammad Nazar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Nazar
Wakil Gubernur Aceh ke-8
Masa jabatan
8 Februari 2007  8 Februari 2012
GubernurIrwandi Yusuf
Sebelum
Pengganti
Muzakir Manaf
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 Juli 1973 (umur 52)
Ulim, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politik  SIRA (2007—)
Suami/istriDewi Meutia
AlmamaterUniversitas Islam Negeri Ar-Raniry
ProfesiPolitisi, Aktivis
Karier militer
Pihak Gerakan Aceh Merdeka
Masa dinas1999–2005
Pertempuran/perangPemberontakan di Aceh
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Nazar(lahir 1 Juli 1973), adalah mantan Wakil Gubernur Aceh.[1] Ia menjabat pada periode 2007-2012 setelah terpilih dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006 bersama dengan Irwandi Yusuf yang terpilih sebagai gubernur.

Muhamad Nazar adalah dosen di IAIN Ar-Raniry (Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry) di Banda Aceh hingga terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2006 dan mantan kepala Sentral Informasi Referendum Aceh.

Muhamad Nazar mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012 tetapi tidak berhasil.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Warsidi, Adi (15 September 2009). "Human Rights Commission: Stoning Violates The Existing Law". Tempo magazine (Indonesia). Diakses tanggal 3 Januari 2011.