Mimpi menurut Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Mimpi menurut Islam dibedakan menjadi mimpi baik dan mimpi buruk. Asal mimpi ada yang dari Allah dan ada yang dari setan. Allah memberikan mimpi yang benar sebagai pertanda kenabian seseorang. Dalam pandangan sufi, mimpi merupakan hidayah.

Dalil[sunting | sunting sumber]

Al-Qur'an[sunting | sunting sumber]

Al-Qur'an menyebutkan istilah mimpi dengan nama al-ru’ya dan al-busyra. Kata al-ru’ya berarti penglihatan dalam tidur, sedangkan kata al-busyra berarti kabar gembira.[1] Penggunaan kata Al-ru’ya khusus digunakan untuk menyebutkan mimpi yang dialami oleh para orang saleh termasuk para nabi.[2]

Jenis[sunting | sunting sumber]

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyebutkan bahwa mimpi terbagi menjadi mimpi baik dan mimpi buruk. Mimpi baik berasal dari Allah, sedangkan mimpi buruk berasal dari setan. Namun semua jenis mimpi merupakan hasil penciptaan dari Allah. Kepada para nabi-Nya, Allah memberikan mimpi yang berisi kabar gembira dan peringatan, Mimpi ini disebut sebagai mimpi yang benar. Mimpi yang benar ini merupakan salah satu bagian dari pertanda kenabian.[3]

Pandangan[sunting | sunting sumber]

Sufi[sunting | sunting sumber]

Sufi menganggap keberadaan mimpi yang berisi petunjuk. Mimpi ini diyakini berasal dari Allah dan merupakan bentuk hidayah. Sufi menganggap bahwa mimpi ini merupakan isyarat akan keberadaan Allah.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Nurhayat, Muhamad Arpah (Juni 2016). "Mimpi dalam Pandangan Islam" (PDF). JIA. 17 (1): 63. ISSN 2443-0919. 
  2. ^ Yuminah (2018). "Konsep Mimpi dalam Perspektif Psikologi Islam: Studi Komparasi Psikologi Islam dan Psikologi Barat". Jurnal Psikologi Islam. 5 (2): 89. 
  3. ^ Sirin, Muhammad Ibnu (2018). Tafsir Mimpi menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah. Diterjemahkan oleh Syihabuddin dan Sopian, A. Depok: Gema Insani. hlm. 1. ISBN 978-602-250-563-1. 
  4. ^ Rajab, Hadrah (2020). Akhlak Tasawuf. Tangerang Selatan: Media Kalam. hlm. 219–220. ISBN 978-623-93027-1-9.  [pranala nonaktif permanen]