Meibkatra

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Meibkatra (Majelis Agama Islam untuk Bantuan Kemakmuran Asia Timur Raya, dalam Bahasa Jepang, Aceh-shu-kaikyo-kyorku-kai) adalah sebuah lembaga atau badan yang dibentuk oleh Kekaisaran Jepang di Aceh, Sumatra selama menduduki wilayah Indonesia pada Perang Dunia II Front Asia-Pasifik. Organisasi ini dibentuk oleh tentara pendudukan Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda untuk memperoleh kepercayaan masyarakat Aceh yang umumnya beragama Islam dengan menggunakan pengaruh para tokoh dan elit pemimpin Islam di Aceh. Lembaga ini juga bertujuan untuk menyebarkan dan mengenalkan pandangan hidup dan pola pikir Bangsa Jepang kepada masyarakat Aceh dan Melayu.[1]

Lembaga atau badan bentukan Kekaisaran Jepang ini dipimpin oleh seorang tokoh modernis Islam - yang nanti pada periode Pasca-Kemerdekaan menjadi salah satu pemimpin gerakan pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia - Teuku Daud Beureu'eh yang saat itu sedang menjabat sebagai ketua umum Persatuan Oelama-Oelama Seloeroeh Atjeh (PUSA), yang sebelumnya ditujukan untuk melawan sisa-sisa kekuatan kolonial Hindia Belanda, mempertahankan nilai-nilai dan ajaran Islam, dan menentang kekuasaan tokoh adat Aceh (Uleebalang) yang selama pemeirintahan Hindia Belanda memiliki kewenangan di wilayah Aceh. Bekerjasama dengan pihak Kekaisaran Jepang, kemudian PUSA dan tokoh-tokohnya berhasil menyingkirkan para Uleebalang dan sisa-sisa Belanda[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo,2013) hal. 68 - 69