Margaharja, Sukadana, Ciamis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Margaharja
Kantor Desa Margaharja
Kantor Desa Margaharja
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanSukadana
Kode pos
46272
Kode Kemendagri32.07.14.2003
Luas10,09 km2 (3,90 sq mi) [1]
Jumlah penduduk4.454 jiwa [1]
Kepadatan441,31/km2 (1.143,0/sq mi) [1]
Jumlah RT35 [2]
Jumlah RW8 [2]
Jumlah KK1.703 [1]
Situs webmargaharja.desa.id

Margaharja adalah desa di kecamatan Sukadana, yang terletak di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4] Desa ini terdiri dari 5 dusun yaitu Dusun Desa, Dusun Balong, Dusun Bantarsari, Dusun Desa Kolot dan Dusun Cipeundeuy.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejarah singkat[sunting | sunting sumber]

Menurut rempugan leluhur Margaharja, secara turun temurun terdengar cerita bahwa Desa Margaharja dahulunya bernama “Desa Bangkelung”, merupakan daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang hijau, di atas tanah yang datar dan sebagian berbukit di tumbuhi pohon dan semak-semak yang masih lebat, hiduplah sekelompok masyarakat yang rukun dan damai meskipun penduduknya masih dalam kehidupan sederhana.

Desa Margaharja lama-kelamaan menjadi ramai dengan adanya pendatang yang ingin menetap dan tinggal di desa itu. Mungkin karena pengaruh urbanisasi. Desa Margaharja waktu itu dikenal dengan sebutan Bangkelung dan nama itu sudah terkenal di kalangan penduduk atau desa sekitar bahkan terdengar sampai keluar kota kabupaten, propinsi bahkan sampai ke ibu kota Jakarta.

Nama Desa Margaharja sendiri berasal dari kata marga dan harja, marga artinya "keturunan" dan harja adalah "hidup jaya raharja".[5]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar kepala desa[sunting | sunting sumber]

Kepala desa petahana saat ini adalah Bapak Warto yang mulai menjabat pada tahun 2020.[6] Berikut adalah Daftar Kepala Desa Margaharja dari masa ke masa:[5]

No. Nama Periode Ket.
Awal Akhir
Desa Bangkelung
1. Subawijaya 1852 1892
2. Musiam 1892 1901
3. Ami 1901 1904
4. Alwasan 1904 1909
5. H. Idris 1909 1918
6. H. Imam 1918 1928
7. Abdullah Kartasasmita 1928 1960
Desa Margaharja
8. Said Sudintakrama 1960 1970 Definitif
9. Warnanijaya 1970 1979 Definitif
10. Suparno 1979 1980 Pjs.
11. Suparno 1980 1987 Definitif
12. Heryana 1987 1988 Pjs.
13. Darwa 1988 1998 Definitif
14. A. Nana 1998 2007 Definitif
15. Drs. H. Ma'sum 2007 2013 Definitif
16. Iing 2013 Pjs.
17. Yoyo 2013 2019 Definitif
18. Herdiana 2019 2020 Plt.
19. Warto 2020 Petahana [6]
Catatan:

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Margaharja terdiri dari 5 dusun, yang dibagi menjadi 35 RT dari 8 RW, yakni:[2][7]

No Dusun Nama Kadus Jumlah RW Jumlah RT Rincian RW dan RT
1. Desa Usman 2 10 RW 1 (RT 1, 2, 3, 4, 5)

RW 2 (RT 6, 7, 8, 9, 30)

2. Balong Ayi Pitriana 2 10 RW 3 (RT 10, 11, 12, 13, 32)

RW 4 (RT 14, 15, 16, 17, 31)

3. Bantarsari Iwan Kostiawan 2 7 RW 5 (RT 18, 19, 20, 21)

RW 6 (RT 22, 23, 24)

4. Desa Kolot Memed Erawan 1 3 RW 7 (RT 25, 26, 35)
5. Cipeundeuy Eman Sulaeman 1 5 RW 8 (RT 27, 28, 29, 33, 34)
TOTAL 8 35

Makam Kramat & Cagar Budaya[sunting | sunting sumber]

Di Desa Margaharja terdapat beberapa  tempat situs makam Keramat yaitu :

  1. Makam Cakrawati di Cibelah Dusun Desakolot
  2. Makam Gedeng Utama di Blok Cieurih Dusun  Bantarsari
  3. Makam Syeh Abdul Kahpi di Dalem  Lenggana di Muara Sungai Cicungging dan Sungai Cirende Dusun Bantarsari
  4. Makam Kerta Duta Kerta Dita di Blok Ciisri Dusun Balong
  5. Makam Sango Bantri di Blok Dusun Cipeundeuy
  6. Makam Ringguy dan Makam Jawa di Blok Dusun Bantarsari
  7. Dan Curug Puteri di Blok Cipeundeuy yang merupakan batas dengan Desa Tanjungsari

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  2. ^ a b c Kecamatan Sukadana Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  5. ^ a b "Sejarah Desa". Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. 17 September 2021. Diakses tanggal 21 Juni 2023. 
  6. ^ a b "Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis". Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Diakses tanggal 25 Juni 2023. 
  7. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]