Manawa Dharmasastra
Manawa Dharmasastra adalah salah satu kitab yang paling berpengaruh di antara kitab-kitab Dharmasastra.[1] Kitab ini merupakan bagian dari Kitab Dharma yang dihimpun secara sistematis oleh Bhagawan Bhrigu, seorang penganut ajaran Manu, dan juga seorang Sapta Rsi.[2] Kitab ini dianggap paling penting bagi masyarakat Hindu dan dikenal sebagai salah satu bagian dari kitab Sad Wedangga.[2] Wedangga sendiri adalah kitab yang merupakan batang tubuh weda yang tidak dapat dipisahkan dari Weda Sruti dan Weda Smrti.[2] Oleh karena itu, kitab ini dijadikan dasar hukum oleh masyarakat Hindu.[1] Di zaman Majapahit, Manawa Dharmasastra lebih populer disebut sebagai Manupadesa.[2] Proses penyesuaian kaidah-kaidah hukum Hindu tampaknya berjalan terus hingga abad ke-12 dipelopori oleh tokoh-tokoh suci: Wiswarupa, Balakrida, Wijnaneswara, dan Apararka. Menurut tradisi lingkungan kekuasaan, masa berlakunya hukum itu dibedakan atas empat kelompok yakni:
- Manu untuk zaman Krtayuga
- Gautama untuk zaman Tretayuga
- Sankha dan Likhita untuk zaman Dwaparayuga
- Parasara untuk zaman Kaliyuga.[1]
Ajaran Manu banyak berpengaruh di Indonesia dan telah digubah pula ke dalam Bahasa Jawa Kuno dengan judul Manusana dan Manupadesa.[1] Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia pada tahun 1974 oleh Gde Pudja dan Tjokorda Rai Sudharta.[1]