Majelis Amanat Rakyat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dibentuk 14 Mei 1998, MARA adalah wadah terbuka dengan tujuan memperjuangkan keadilan dan demokrasi di Indonesia yang dibentuk oleh tokoh-tokoh nasional. Unsur-unsur yang dilibatkan dari lintas agama, lintas suku, dan lintas rasial. Organisasi ini menyerupai KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada masa Orde Lama, yang dibentuk karena adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan pemerintah yang sangat tidak memahami penderitaan rakyat.

Anggota/Pendiri[sunting | sunting sumber]