Loa Janan Ilir, Samarinda
Loa Janan Ilir | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kota | Samarinda | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Syahrudins, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 64.72.10 | ||||
Kode BPS | 6472031 | ||||
Luas | 26,13 km² | ||||
Desa/kelurahan | -/5 | ||||
|
Loa Janan Ilir adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Loa Janan Ilir merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Seberang pada tanggal 28 Desember 2010. Loa Janan Ilir merupakan pintu gerbang menuju Kota Samarinda[1] dari arah Balikpapan.
Kelurahan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan.[2] Nama-nama dan kode pos kelurahannya yakni:
- Harapan Baru dengan kode pos 75131
- Rapak Dalam dengan kode pos 75133
- Sengkotek dengan kode pos 75391
- Simpang Tiga dengan kode pos 75391
- Tani Aman dengan kode pos 75391
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Era Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987)
[sunting | sunting sumber]Sebelumnya Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II SAMARINDA, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya SAmarinda bersama Desa Loa Buah dan Desa Loa Bakung.
Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang)
[sunting | sunting sumber]Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ......
Kelurahan Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun 2006, Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Samarinda Pos - Meneropong Kecamatan Pemekaran Baru; Loa Janan Ilir. Diakses pada 7 Januari 2011
- ^ Widiastuti, T., Mihardja, E. J., dan Mulyasari, P. (2019). Strategi City Branding Kota Samarinda (PDF). Jakarta: Penerbit Universitas Bakrie. hlm. 11. ISBN 978-602-7989-22-1.
- ^ Samarinda Pos - 28 Desember, Pemekaran Kecamatan Direalisasikan. Diakses pada 7 Januari 2011