Lembaga Sensor Film
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Lembaga Sensor Film | |
---|---|
![]() | |
Gambaran Umum | |
Singkatan | LSF |
Dasar hukum pendirian | UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dan PP Nomor 18 Tahun 2014 |
Sifat | berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Lembaga sebelumnya | Badan Sensor Film |
Struktur | |
Ketua | Ahmad Yani Basuki |
Wakil Ketua | Dody Budiatman |
Kantor pusat | |
Jl. M.T. Haryono Kavling 47-48, Jakarta Selatan 12770 | |
Situs web | |
http://www.lsf.go.id/ | |
Bagian dari seri tentang |
Penyensoran |
---|
![]() |
Pada media |
Melarang buku-buku · Film yang dilarang Penyuntingan kembali film · Internet · Musik Pers · Radio · Berpikir Berbicara dan berekspresi Permainan video |
Metode |
Bunyi bip · Pembakaran buku Siaran tunda · Efek pedingin Konspirasi hening Perangkat lunak pengawasan isi Eufemisme · Penghilangan bagian buku Pembungkaman · Pengejek Rongga memori · Pencurian surat kabar Pengaburan · Pos · Pengekangan Revisionisme · Penyensoran diri Bahasa sandi · Gugatan Strategis Penyerangan lisan · Pembersihan |
Konteks |
Koporasi · Politik · Kepercayaan Ideologis · Pembicaraan jahat Pembicaraan kebencian · Media bias Penekanan dari perbedaan pendapat |
Menurut negara |
Penyensoran · Kebebasan berbicara |
Lembaga Sensor Film (LSF) adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar film bioskop, film televisi, sinetron, acara televisi dan iklan di Indonesia. Sebuah film atau acara televisi hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus sensor" oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
Sebelum 1994, LSF bernama Badan Sensor Film.
Lihat juga
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi LSF
- (Indonesia) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1994 TENTANG LEMBAGA SENSOR FILM
- (Indonesia) Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman
- (Indonesia) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PERFILMAN
![]() | Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
![]() | Artikel bertopik film ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |