Lompat ke isi

Kerajaan Hijaz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerajaan Hasyimiyah Hijaz

المملكة الحجازية الهاشمية
al-Mamlakah al-Ḥijāziyah al-Hāsyimiyyah
1916–1925
{{{coat_alt}}}
Lambang
(1920–1925)
Lagu kebangsaan: Ash al-Malik
(عش الملك)
Kerajaan Hijaz (merah) di Arab Saudi dan Yordania modern
Kerajaan Hijaz (merah) di Arab Saudi dan Yordania modern
Ibu kotaMakkah
(1916–1924)
Jeddah
(1924–1925)[1]
Bahasa yang umum digunakanArab
Kelompok etnik
Arab
Agama
Islam (Sunni)
PemerintahanMonarki absolut
Raja 
 1916–1924
Hussein bin Ali
 1924–1925
Ali bin Hussein
Era SejarahPerang Dunia I
Periode antarperang
10 Juni 1916
 Diakui
10 Agustus 1920
 Pendirian Kekhalifahan Syarifiyah
3 Maret 1924
 Ditaklukan oleh Nejd
19 Desember 1925
 Abdulaziz mengambil alih wilayah Hijaz
8 Januari 1926
Populasi
 1920
850,000
 1925[1]
900,000
Mata uangRiyal Hijaz
Didahului oleh
Digantikan oleh
Vilayet Hijaz
klfKekhalifahan
Syarifiyah
krjKerajaan
Nejd dan Hijaz
Sekarang bagian dari Arab Saudi
 Yordania
Sunting kotak info
Sunting kotak info Lihat Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kerajaan Hasyimiyah Hijaz (bahasa Arab: المملكة الحجازية الهاشمية, translit. al-Mamlakah al-Ḥijāziyah al-Hāsyimiyyah) adalah sebuah negara di wilayah Hijaz, Asia Barat, yang mencakup bagian barat Semenanjung Arab yang diperintah oleh dinasti Hasyimiyah. Kerajaan ini memproklamirkan diri sebagai sebuah negara pada bulan Juni 1916 selama Perang Dunia Pertama, dan memerdekakan diri dari Kesultanan Utsmaniyah, bermodalkan aliansi dengan Britania Raya untuk mengusir Tentara Utsmaniyah dari Jazirah Arab selama Pemberontakan Arab.

Pemerintah Britania waktu itu menjanjikan Syarif Husain sebuah negara independen Arab yang akan mencakup wilayah Hijaz, Yordania, Irak, dan sebagian besar Suriah, namun wilayah Palestina (Israel dan Palestina) disebutkan secara ambigu dalam perjanjian tersebut. Namun pada akhir Perang Dunia Pertama, Perjanjian Versailles membuat Suriah dan Irak menjadi mandat Prancis, sementara itu Palestina dan Transyordania menjadi mandat Britania. Kerajaan Britania Raya kemudian mengangkat pangeran Hasyimiyah sebagai raja wilayah Transyordania dan Irak di bawah mandat Britania; yang kemudian dikenal sebagai peristiwa solusi Syarif yang memperburuk hubungan Kerajaan Hijaz dengan imperium Britania.

Hubungan Kerajaan Hijaz dengan Imperium Britania semakin memburuk ketika orang Yahudi dipindahkan ke Palestina. Raja Hussein menolak untuk meratifikasi Perjanjian Versailles tahun 1919. Ia juga memberi tanggapan keras terhadap tawaran Britania tahun 1921 untuk menandatangani perjanjian yang menerima sistem Mandat. Hussein menyatakan bahwa dia tidak bersedia untuk "mencantumkan namanya pada dokumen yang menyerahkan Palestina kepada Zionis dan Suriah kepada orang asing".[2] Upaya lanjutan Britania untuk mencapai perjanjian gagal pada tahun 1923–24 dan negosiasi dihentikan pada bulan Maret 1924.[3]

Pada bulan September 1924, Britania menarik dukungan mereka terhadap Kerajaan Hijaz dan beralih mendukung sekutu mereka dari Kesultanan Najd, (yaitu Raja Abdulaziz Ibnu Saud), yang kemudian menaklukkan Kerajaan Hijaz dan mengambil alih kuasa atas dua kota suci (Mekkah dan Madinah).[4][5] Abdulaziz Ibnu Saud kemudian memahkotai dirinya sebagai raja pertama dari Kerajaan Nejd dan Hijaz di Masjidil Haram pada tanggal 8 Januari 1926.[6]

Pada tanggal 23 September 1932, Kerajaan Nejd dan Hijaz disatukan dengan wilayah kekuasaan Saudi lainnya, menandai peristiwa unifikasi Arab Saudi.[7][8]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1908, Kelompok Turki Muda mengambil alih Kesultanan Utsmaniyah, dan pada tahun 1909 ketika kudeta balasan gagal, Kaum Muda Turki "mensekulerkan" pemerintah. Hussein bin Ali, Syarif Makkah, diangkat oleh Sultan Utsmaniyah sebelumnya dan tidak menyukai Turki Muda, penentangannya terhadap Kesultanan semakin berkembang seiring berjalannya waktu, yang berpuncak pada Pemberontakan Arab.

Pada bulan Juni 1916, Hussein bin Ali, Syarif Makkah, mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Hijaz. Tentara Syarif berpartisipasi dengan pasukan Arab lainnya dan Kerajaan Inggris dalam mengusir Utsmaniyah dari Semenanjung Arab.

Raja Hijaz

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 Ben Chaoon. "Saudi Arabia". WorldStatesmen.org. Ben M. Cahoon. Diakses tanggal 9 April 2021.
  2. Mousa 1978, hlm. 185.
  3. Huneidi 2001, hlm. 71–72.
  4. Huneidi 2001, hlm. 72.
  5. Mai Yamani (13 October 2009), Cradle of Islam: the Hijaz and the quest for an Arabian identity (Edisi Pbk.), I.B. Tauris (dipublikasikan 2009), ISBN 978-1-84511-824-2
  6. Blay Bligh, Alexander (1981). SUCCESSION TO THE THRONE IN SAUDI ARABIA: COURT POLITICS IN THE TWENTIETH CENTURY. Columbia University. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. Madawi Al Rasheed. A History of Saudi Arabia. Cambridge, England, UK: Cambridge University Press, 2002.
  8. A Brief overview of Hejaz – Hejaz history