Kemerdekaan
Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Kemerdekaan suatu negara erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.
Definisi
[sunting | sunting sumber]Perbedaan antara kemerdekaan dan revolusi telah lama diperdebatkan karena dianggap sebagai kekerasan yang dilakukan dengan cara yang sah untuk memperoleh kedaulatan.[1] Secara umum, revolusi hanya bertujuan untuk menyalurkan ulang kekuasaan tetap dengan atau tanpa unsur emansipasi seperti pendemokrasian dalam suatu negara. Namun, beberapa perang untuk mencapai kemerdekaan digambarkan sebagai revolusi seperti yang terjadi pada revolusi Amerika Serikat pada tahun 1783 dan Indonesia pada tahun 1949, sedangkan beberapa revolusi tentang perubahan struktur politik malah mengakibatkan pemisahan diri negara.
Perbedaan antara kemerdekaan dan otonomi
[sunting | sunting sumber]Kemerdekaan biasanya mengacu pada kedaulatan suatu negara. Sebuah negara dapat mengeklaim kemerdekaannya untuk menjadi negara yang berdaulat yang kemudian disebut sebagai deklarasi kemerdekaan. Meskipun dalam praktiknya kedaulatan suatu negara dapat dipengaruhi oleh kekuasaan lain yang adidaya, kemerdekaan menghasilkan entitas negara yang berbeda dan pengaturan kebijakan yang mandiri. Berbeda dengan kemerdekaan, otonomi dianggap sebagai kemerdekaan suatu wilayah dalam sebuah negara yang terbatas dalam hak dan wewenang tertentu untuk mengatur pemerintahannya secara internal.[2]
Peristiwa sejarah
[sunting | sunting sumber]Secara historis, terdapat empat periode utama tentang pendeklarasian kemerdekaan dari:
- tahun 1770-an yang dimulai oleh terjadinya Perang Revolusi Amerika Serikat pada tahun 1830-an;
- dampak pasca-Perang Dunia Pertama yang diikuti dengan runtuhnya Turki Utsmaniyah, Austria-Hungaria, Kekaisaran Rusia, dan Kekaisaran Jerman;
- periode 1945 sampai 1979, ketika tujuh puluh negara merdeka dari penjajahan negara-negara Eropa dan keruntuhan Jerman Nazi dan Kekaisaran Jepang;[3] sampai
- awal tahun 1990-an yang ditandai dengan pecahnya Uni Soviet, Cekoslowakia, dan Yugoslavia.
Negara-negara yang merdeka
[sunting | sunting sumber]Benua | Jumlah negara | Negara yang baru memperoleh kemerdekaan | |
---|---|---|---|
54 | Sudan Selatan (2011) | ||
Amerika | 35 | Saint Kitts dan Nevis (1983) | |
44 | Timor Leste (2002) | ||
50 | Montenegro (2006) Kosovo (2008) | ||
14 | Palau (1994) | ||
N/A | de facto berdasarkan hukum internasional kondominium |
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Benjamin, Walter (1996) [1921]. Walter Benjamin: Selected Writings, Volume 1: 1913–1926. Cambridge: Harvard University Press. 236–252. ISBN 0-674-94585-9.
- ^ "Freedom, Independence, and Autonomy: A Little More Accuracy Please". The Tibetan Political Review. 3 Februari 2014.
- ^ David Armitage (2004). "The Declaration of Independence in World Context, Volume 18, Issue 13". Magazine of History. hlm. 61-66.