Keresidenan Kediri
Keresidenan Kediri (Belanda: Residentie Kediri) adalah sebuah wilayah administratif berbentuk karesidenan yang terletak di Jawa Timur.
Sejarah singkat[sunting | sunting sumber]
Keresidenan ini diserahkan kepada pemerintahan Hindia Belanda dari Kesultanan Mataram pada tahun 1830, setelah berakhirnya Perang Jawa. Kemudian pada tahun 1957 pemerintah Republik Indonesia menghapus karesidenan sebagai pembagian administratif negara.
Pembagian lebih lanjut[sunting | sunting sumber]
Wilayah eks Keresidenan Kediri melingkupi:
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Nganjuk dahulu juga disebut Kabupaten Berbek
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Tulungagung
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks Keresidenan Kediri diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf AG. Meskipun pembagian administratif tersebut sekarang sudah tidak berlaku, masih banyak masyarakat di Eks-Keresidenan Kediri yang tetap menggunakan sistem itu, terutama untuk menyelenggarakan acara atau festival dengan istilah se-Eks Keresidenan Kediri.