Kahuripan Permai, Dadahup, Kapuas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kahuripan Permai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanDadahup
Kode pos
73593
Kode Kemendagri62.03.16.2012
Luas7,51 km²
Jumlah penduduk717 jiwa (2012)
Kepadatan95 jiwa/km²

Kahuripan Permai adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kahuripan Permai sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT B-4 Dadahup. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Kahuripan Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Kahuripan Permai berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Barito Selatan
Timur Kecamatan Kapuas Murung (Desa Sumber Mulya)
Selatan Desa Tanjung Harapan
Barat Desa Dadahup

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.