John Braithwaite (kriminolog)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

John Braithwaite (lahir 30 Juli 1951, Ipswich) adalah dosen Universitas Nasional Australia (ANU).[1] Braithwaite dianugerahi berbagai penghargaan dan hadiah internasional atas karyanya, termasuk gelar doktor kehormatan di KU Leuven (2008),[2] University of Louisville Grawemeyer Award for Ideas Improving World Order (bersama Peter Drahos; 2004),[3] dan Prix Emile Durkheim, International Society of Criminology, atas sumbangan seumur hidupnya bagi ilmu kriminologi (2005).[2]

Karya-karyanya di bidang kapitalisme beraturan telah memengaruhi para pakar regulasi di berbagai negara, termasuk ilmuwan politik Kanada G. Bruce Doern, Michael J. Prince, dan Richard Shultz.[4]

Karier[sunting | sunting sumber]

Sebagai kriminolog, ia tertarik pada peran keadilan restoratif, manajemen rasa malu, dan reintegrasi pencegahan kejahatan. Buku karyanya, Crime, Shame and Reintegration (1989),[5] menunjukkan bahwa praktik keadilan kejahatan masa kini cenderung merendahkan para pelanggar sehingga memperburuk masalah kejahatan. Braithwaite berpendapat bahwa melalui mediasi, keadilan restoratif memungkinkan para pelanggar dan masyarakat memperbaiki kerusakan sosial yang diakibatkan oleh kejahatan. Ia juga bekerja sama dengan Philip Pettit dalam penerapan teori republik pada hukum dan peraturan kejahatan.

Kontribusi Braithwaite lainnya adalah pengembangan dan penerapan kerangka kerja regulasi responsif dan keadilan restoratif dalam berbagai bidang regulasi bisnis, layanan kesehatan, dan layanan lansia. Ia adalah pendiri Regulatory Institutions Network,[1] sebuah kelompok peneliti besar di College of Asia and the Pacific,[2] Universitas Nasional Australia.

Sebagai salah satu ARC Federation Fellow di Regulatory Institutions Network (ANU), ia menerapkan keadilan restoratif dan regulasi responsif dalam proyek 20 tahun bertajuk Peacebuilding Compared, sebuah proyek penelitian yang membandingkan upaya pembangunan perdamaian dalam 48 konflik di seluruh dunia.[6]

Buku pertamanya, Anomie and Violence: Non-truth and Reconciliation in Indonesian Peacebuilding, menyebutkan bahwa pembangunan perdamaian (peacebuilding) di Papua, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Tengah, dan Aceh tercapai melalui non-kebenaran dan rekonsiliasi.[7]

Karya[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "John Braithwaite - Biography". Australian National University. Diakses tanggal March 18, 2013. 
  2. ^ a b John Braithwaite, Honorary Doctorate, http://www.law.kuleuven.be/linc/english/honorarydoctoratebraithwaite.html
  3. ^ "2004- John Braithwaite and Peter Drahos". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-12. Diakses tanggal 2015-06-02. 
  4. ^ Doern, Bruce; Prince, Michael J.; Schultz, Richard J. (2014). Rules and Unruliness: Canadian Regulatory Democracy, Governance, Capitalism, and Welfarism. Montreal and Kingston: Mcgill-Queen's University Press. ISBN 978-0773543324. 
  5. ^ J. Braithwaite. Crime, Shame and Reintegration (Cambridge University Press: 1989)
  6. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-19. Diakses tanggal 2015-06-02. 
  7. ^ J. Braithwaite, V. Braithwaite, M.Cookson & L. Dunn (2010). Anomie and Violence: Non-truth and Reconciliation in Indonesian Peacebuilding, Canberra: ANU E Press; accessible online at http://epress.anu.edu.au/anomie_citation.html