Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Addbot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 32 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q216227
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q216227
Baris 21: Baris 21:
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Istilah filsafat]]
[[Kategori:Istilah filsafat]]

[[de:Ausnahmezustand]]

Revisi per 22 April 2014 07.50

Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg (SOB) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara.

Sedang berlangsung

Sudah berakhir

Referensi